Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Polda Lampung Bongkar Jaringan Judi Daring, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Polda Lampung Bongkar Jaringan Judi Daring, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar

Redaksi
Last updated: 28 Juni 2024 20:48
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dalam kurun waktu sekitar 10 hari sejak 17 Juni 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana perjudian, baik konvensional maupun daring.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers pada Jumat (28/6), menyatakan bahwa tidak ada satu pun dari 15 kota dan kabupaten di Provinsi Lampung yang terbebas dari judi daring.

Perputaran uang dari aktivitas ini mencapai ratusan miliar rupiah, dengan satu situs judi daring menjanjikan “jackpot” sebesar sembilan miliar rupiah dalam sehari.

“Sampai hari ini sebanyak 259 situs dari patroli siber menunjukkan adanya perjudian sehingga kita minta takedown,” jelasnya.

Selain menangkap tersangka dan men-takedown situs, polisi juga menemukan belasan rekening yang digunakan untuk mengirim uang, termasuk 13 rekening penerima dan aplikasi e-wallet seperti Dana dan GoPay.

Meskipun uang tunai yang disita baru sebesar Rp 1,8 juta, Irjen Helmy mengatakan tim masih melakukan pelacakan dengan perbankan dan PPATK.

“Dari aliran dana mudah-mudahan secara cepat bisa kita analisis,” katanya.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa bandar judi daring memanfaatkan popularitas selebgram untuk mengendorse link atau situs judi online dengan menjanjikan gaji bervariasi tergantung jumlah followers atau viewers.

“Bonus tambahan juga diberikan jika pemain judi daring masuk melalui kode referral milik selebgram” tegasnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang diketahui.

“Polda Lampung akan terus berupaya keras untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Rincian barang bukti dan tersangka:

Perjudian Konvensional

  • Laporan polisi: 1
  • Tersangka: 5 orang (laki-laki)
  • Barang bukti uang yang disita: Rp 565.000,-

Perjudian Daring

  • Laporan polisi: 25
  • Tersangka: 46 orang (30 laki-laki dan 16 perempuan)
  • Situs perjudian yang terlibat: 22
  • Rekening pengirim uang: 14 rekening dan 7 e-wallet
  • Rekening penerima uang: 13 rekening bank, 5 e-wallet, 1 GoPay, dan 1 DANA
  • Barang bukti uang yang disita: Rp 1.824.000. (Arya)
TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Lakukan Kejahatan Cyber, 103 WNA Berhasil Ditangkap
Next Article Tersangka Meninggal Dunia, Polisi Hentikan Penyidikan Kebakaran BBM di Natar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hadiri Pembukaan Kompetisi Sain Nasional, Musa Ahmad Siap Perjuangkan Pendidikan Anak
Idul Fitri 2021, Kartu Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Masuk Kota Bandarlampung
Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan yang Melibatkan Oknum LSM dan Wartawan
Kapolda Lampung : “Hari Pahlawan Jadikan Momentum Untuk Lakukan Introspeksi Diri, Menghadirkan Semangat Baru”
Polda Lampung Gelar Turnamen mini Soccer Brimob Cup Tahun 2022
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?