Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pimpin Apel Mingguan, Thamrin : Absensi Sidik Jari Tolak Ukur Kedisiplinan Pegawai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pimpin Apel Mingguan, Thamrin : Absensi Sidik Jari Tolak Ukur Kedisiplinan Pegawai

redaksi
Last updated: 6 Februari 2023 20:20
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemberlakukan absensi sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjadi tolak ukur dalam menilai kedisiplinan dan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, saat menjadi pembina apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Lapangan Korpri, Pemkab setempat, Senin pagi (06/02/2023).

“Kembali saya ingatkan, selalu tingkatkan disiplin. Disiplin ini harus ditanamkan dalam diri kita. Kita tidak akan mampu meningkatkan etos kerja jika tidak mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan.

Menurut Thamrin, tingkat persentase kepatuhan ASN akan menjadi tolak ukur untuk pemberian Reward and Punishment, apabila capaian kepatuhannya sesuai dengan tingkat kehadiran.

“Oleh karena itu, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi. Karena kerja tidak akan maksimal dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Keberhasilan tidak akan kita raih, mimpi jauh dari harapan, jika kita tidak punya kedisiplinan dan progres didalam bekerja,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Thamrin mengungkapkan, bahwa pemberlakukan absensi sidik jari yang telah diterapkan masih belum maksimal. Walau ada peningkatan dari bulan sebelumnya.

“Berdasarkan perbandingan data absensi bulan Desember 2022 dengan data absensi bulan Januari 2023, maka penerapan absensi sidik jari berdampak sangat positif bagi peningkatan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi jam kerja,” tutur Thamrin.

Thamrin menyebut, dampak positif itu dilihat dari persentase kepatuhan absensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama terhadap ketentuan jam kerja bernilai BAIK, yakni mencapai 80%.

Adapun, persentase absensi terbaik para Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkup OPD adalah; pertama, SATPOL PP dengan Persentase Kepatuhan 98%. Kedua, BPPRD Persentase Kepatuhan 95%. Dan ketiga, DINAS PERHUBUNGAN dengan Persentase Kepatuhan 90%.

“Keempat, DPMPPTSP dengan Persentase Kepatuhan 90%. Dan kelima, DINAS KETAHANAN PANGAN dengan tingkat Persentase Kepatuhannya 90%,” ungkap Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dari seluruh data yang disampaikan diatas, dirinya memberikan apresiasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Eselon III, dan  Pegawai di Lingkup Bagian yang tingkat kepatuhannya mencapai 80%.

“Tingkat kepatuhan ini hendaknya dapat terus ditingkatkan lagi, dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi yang lainnya. Saya juga minta Kepala OPD untuk diberikan pembinaan disiplin secara administratif atau memberikan teguran tegas kepada pegawai yang kepatuhan absensi rendah, dengan tingkat kepatuhan dibawah 50%,” tukas Thamrin. (MHR)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Anggota DPRD Lamsel Tinjau Rehabilitasi Jembatan Ambrol
Next Article Pelantikan, Camat Kalianda dan Bakauheni Di Rotasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketua TP PKK Pesisir Barat Kunjungi Sekretariat Swasembada Gizi Lamsel
Kungker Ke Koramil 421-07/Sidomulyo, Ini Pesan Dandim 0421/Lamsel
Nobar Piala Dunia Jadi Festival Rakyat, Pemkab Lampung Selatan Padukan Sepak Bola, UMKM, dan Hiburan
Bupati Lamsel Bersama BPN Serahkan Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah untuk Warga Desa
Apresiasi Egi – Syaiful untuk DWP Lampung Selatan, Pelatihan Menu PMT Dinilai Langkah Strategis Tekan Stunting
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?