Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pimpin Apel Mingguan, Badruzzaman : ‘Mulai Hari Ini Terapkan Absensi Sidik Jari’
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pimpin Apel Mingguan, Badruzzaman : ‘Mulai Hari Ini Terapkan Absensi Sidik Jari’

Redaksi
Last updated: 27 Juni 2022 13:02
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Asisten Bidang Administrasi Umum Lampung Selatan, Badruzzaman S.Sos., M.M, memimpin apel mingguan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin, (27/06/2022).

Seperti biasanya, apel yang dilaksanakan di Lapangan Korpri itu, diikuti para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan, kegiatan apel mingguan ini agar dapat menjadi momentum penyemangat bagi seluruh ASN, dalam menjalani tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara, serta dituntut untuk meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Oleh karenanya banyak aspek yang harus menjadi perhatian serius, diantaranya adalah kedisiplinan, absensi kehadiran serta efisiensi kerja terutama bagi Perangkat Daerah (PD) yang terhubung langsung dengan pelayanan publik,” ujar Badruzzaman.

“Pada hari ini kita mulai menerapkan absensi sidik jari untuk pelaksanaan apel, dimulai dari eselon II dan III, kemudian nanti akan diterapkan juga untuk semuanya. Kita juga nantinya akan menerapkan absensi elektronik,” ujarnya lebih lanjut.

Asisten Bidang Administrasi Umum itu juga mengungkapkan, tantangan birokrasi pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan untuk memenuhi tuntutan dan memberikan respon terhadap beraneka ragam perubahan yang terjadi dalam masyarakat daerah, regional bahkan pada tingkat global.

“Birokrasi pemerintah, dimana kita dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan kewenangan atau pembagian urusan pemerintahan, hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

Badruzzaman menghimbau, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk patuh dan membiasakan diri melengkapi atribut pakaian dinas saat bekerja, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2021.

“Karena hal tersebut merupakan cermin kedisiplinan selain terlihat tertib dan rapih serta telah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” himbau Badruzzaman.

“Juga perlu menjadi perhatian terkait absensi kehadiran bagi seluruh ASN dan THLS, baik yang bekerja di Dinas, Bagian maupun di Kecamatan serta di Kantor Kelurahan agar terus ditingkatkan, karena absensi kehadiran ini penting sebagai tolak ukur kedisiplinan dan pengabdian para pegawai,” pungkasnya. (Nsy).impin apel mingguan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (27/06/2022).

Seperti biasanya, apel yang dilaksanakan di Lapangan Korpri itu, diikuti para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Harian Lepas Sukarela ( THLS) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan, kegiatan apel mingguan ini agar dapat menjadi momentum penyemangat bagi seluruh ASN, dalam menjalani tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara, serta dituntut untuk meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Oleh karenanya banyak aspek yang harus menjadi perhatian serius, diantaranya adalah kedisiplinan, absensi kehadiran serta efisiensi kerja terutama bagi Perangkat Daerah (PD) yang terhubung langsung dengan pelayanan publik,” ujar Badruzzaman.

“Pada hari ini kita mulai menerapkan absensi sidik jari untuk pelaksanaan apel, dimulai dari eselon II dan III, kemudian nanti akan diterapkan juga untuk semuanya. Kita juga nantinya akan menerapkan absensi elektronik,” ujarnya lebih lanjut.

Asisten Bidang Administrasi Umum itu juga mengungkapkan, tantangan birokrasi pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan untuk memenuhi tuntutan dan memberikan respon terhadap beraneka ragam perubahan yang terjadi dalam masyarakat daerah, regional bahkan pada tingkat global.

“Birokrasi pemerintah, dimana kita dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan kewenangan atau pembagian urusan pemerintahan, hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

Badruzzaman menghimbau, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk patuh dan membiasakan diri melengkapi atribut pakaian dinas saat bekerja, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2021.

“Karena hal tersebut merupakan cermin kedisiplinan selain terlihat tertib dan rapih serta telah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” himbau Badruzzaman.

“Juga perlu menjadi perhatian terkait absensi kehadiran bagi seluruh ASN dan THLS, baik yang bekerja di Dinas, Bagian maupun di Kecamatan serta di Kantor Kelurahan agar terus ditingkatkan, karena absensi kehadiran ini penting sebagai tolak ukur kedisiplinan dan pengabdian para pegawai,” pungkasnya. (Nsy)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Serda Freddy Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Rumput Liar di Pinggir Jalan
Next Article Nanang Ermanto Ikuti Pembekalan Anti Korupsi Parpol Oleh KPK RI
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Winarni Sambangi dan Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Kuripan Yang Mengidap Kanker
Kurangi Global Warming, Nanang Tanam Pohon Bersama Kodim 0421 Lamsel
Peringati Hari Air Sedunia, Pemkab Dan Coca-Cola Tanam Pohon di Kebun Edukasi
Kungker Ke Koramil 421-07/Sidomulyo, Ini Pesan Dandim 0421/Lamsel
Sigap…!!! Babinsa Benahi Lapak Ikan Warga di Desa Kagungan Ratu
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?