Hanuang.com – Pos Pam Screening Pantai Mutun RM Coboy, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, sebagai tempat dilakukannya kegiatan pemeriksaan penyekatan bagi warga yang akan melaksanakan pulang ke daerah asal (Arus Balik), oleh satuan Koramil 421-05-Padang Cermin, Brigif 4/BS, Polres Pesawaran, Dinas perhubungan Pesawaran, Satuan Pol PP Pesawaran, Dinas Kesehatan, serta Dinas BPBD Pesawaran, Minggu, (23/05/21).
Sebelumnya semua personil yang terlibat pada kegiatan itu melakukan apel kesiapan personil maupun materil yang digunakan di lapangan.
Usai melakukan apel kesiapan selanjutnya para personil gabungan tersebut melakukan pemeriksaan dan penyekatan secara selektif bagi kendaraan pemudik (Arus Balik) yang melintas, dan petugas gabungan melakukan penjagaan disekitar lokasi.
“Selama melakukan kegiatan ini didapati ada beberapa orang pemudik melaksanakan arus balik ke daerah asal, yang melintas di Pos Pam Screening Pos Pantai Mutun RM Coboy desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran yang kedapatan tidak bisa menunjukan surat Rapid kepada petugas yang bertugas di Pos Screening, dan kami memberikan teguran secara lisan, agar para pemudik tetap memperhatikan protokol kesehatan” ujar Sertu Hendarwis.
“Kita semua para petugas memberikan tindakan disiplin berupa push up, diharapkan nantinya bagi para pemudik yang tidak membawa rapid dan tidak memakai masker untuk tidak melanggar dalam mematuhi protokol kesehatan” tutupnya. (*)