Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Penjual Togel di Bumi Khagom Mufakat Mulai Disikat Polisi

Penjual Togel di Bumi Khagom Mufakat Mulai Disikat Polisi

Hanuang.com – Aparat kepolisian kembali mengamankan pelaku tindak pidana perjudian. Kali ini, pelaku yang diamankan yakni DA (45) warga Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan (Lamsel).

Pelaku DA (45) diamankan di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Lamsel pada Senin (22/08/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi peredaran judi Togel di wilayah Kecamatan Tanjung Sari.

“Dari informasi tersebut, Tekab 308 Polres Lamsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang pelaku yakni DA (45),” katanya, Kamis (25/08/2022).

Ia menjelaskan, saat diamankan pelaku sedang melakukan perjudian jenis togel online dengan menggunakan Handphone di website Raja Bendot.

“Dari hasil tersebut juga di amankan barang bukti berupa uang dan rekapan togel,” jelasnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lamsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” tandas Kasatreskrim Polres Lamsel. (Jasmin)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *