Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pemkab Lamsel Terima Audiensi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Terima Audiensi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan

redaksi
Last updated: 21 Oktober 2022 03:52
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima audiensi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktorat Penyiapan Perhutanan Sosial.

Untuk diketahui, Audiensi ini merupakan yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktorat Penyiapan Perhutanan Sosial dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Diwakili oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Kamis,  (20/10/22).

Natolional Technical Advisor Strengthening Of Sosial Forestry (SSF) Project, Erna Rosdiana mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan program perhutanan sosial dengan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan diantaranya orang yang bergantung pada hutan, mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan pengelolaan lahan dan melestarikan hutan dan fungsi ekosistem yang berharga.

“Sasaran dari program perhutanan sosial adalah untuk mengidentifikasi masyarakat dan lahan hutan yang memenuhi syarat dan mengadili membatasi dan memindahkan 12,7 juta hektar lahan hutan yang terdegradasi ke pemilikan masyarakat, untuk tujuan pengelolaan hutan,” ujarnya.

Erna Rosdiana juga menyampaikan, program perhutanan sosial juga akan mendukung restorasi lahan-lahan untuk mendorong kesejahteraan ekonomi, mempromosikan keterlibatan masyarakat dan kepemilikan masyarakat dalam mengelola lahan dan hutan untuk mengurangi tekanan untuk mengkonversi hutan tua untuk pertanian.

“Dengan program ini memiliki tujuan jelas yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan sistemik di kawasan berhutan dan menghasilkan manfaat lingkungan global dan zona penyangga di kawasan kritis dan dilindungi,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menerangkan, dimana saat ini Kabupaten Lampung Selatan sangat konsen kawasan wisata terpadu dan kawasan desa wisata terpadu di desa-desa.

“Oleh karena itu melalui tim dari Direktorat Perhutanan Sosial ini diharapkan, kami Pemerintah Daerah meminta untuk diinformasikan bila ada kelompok-kelompok baru atau izin-izin yang baru dikeluarkan sehingga kita bisa berintegrasi,” terangnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak Direktorat Jenderal Perhutanan untuk dapat menginformasikan serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang memang tinggal didekat kawasan hutan untuk tidak percaya begitu saja kepada oknum-oknum yang menawarkan jasa kepemilikan berupa sertifikat dikawasan hutan tersebut.

“Biasanya mendekati musim-musim politik ini banyak sekali oknum-oknum yang menjadikan kawasan hutan ini sebagai bahan yang dijual kepada masyarakat yang mengatakan kalau kawasan tersebut bisa di sertifikatkan, maka saya meminta kepada pihak dari kehutanan untuk dapat mengantisipasi hal tersebut, ” pintanya.

Selanjutnya, Thamrin juga menyampaikan kepada pihak Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktorat Penyiapan Perhutanan Sosial apabila terdapat program-program baru kedepannya untuk dapat menginformasikan kepada Pemerintah Daerah setempat.

“Dimana nantinya kami juga bisa membantu dan berkontribusi menyiapkan hal-hal yang memang dibutuhkan serta memberi support demi kelancaran program-program yang akan dijalankan, sehingga integrasi yang diharapkan akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (lmhr/nsy)

TAGGED:Dirjen perhutanan sosialLampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article TP PKK Provinsi Lampung Lakukan Kunker di Kecamatan Bakauheni
Next Article Bupati Lamsel Hadiri Grand Launching RB Tematik Penanggulangan Kemiskinan di Yogyakarta
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Babinsa Tanjung Bintang Bantu Rehap Rumah Warga di Desa Margorejo
KPKP Lampung : “Masihkah Ada Kebebasan Pers di Bumi Ruwa Jurai”
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Kalianda, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan
Cabuli Korban Hampir Setahun, ABG Kecamatan Penengahan Dicomot Polisi
Alami Rem Blong, Truk Bermuatan Bahan Kimia Terguling di Depan KSKP Bakauheni
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?