Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menanggapi serius pemberitaan sejumlah media yang menyoroti dugaan praktik pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dugaan tersebut mencuat usai pernyataan Ketua Umum LSM GAMAPELA, Toni Bakrie, yang menuding bahwa proyek-proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah pada tahun anggaran 2025 telah dikondisikan oleh oknum berinisial BQ, yang disebut-sebut sebagai kerabat kepala daerah.
Menurut Toni, seluruh proyek diduga sudah ditentukan pemenangnya oleh pihak internal yang dekat dengan Bupati, bahkan melibatkan unsur dalam dinas terkait. Tuduhan ini sontak menuai tanggapan tegas dari Pemkab.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Harries, S.E., M.M., membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan proyek dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan sesuai ketentuan.
“Yang jelas, proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah tahun 2025 terbuka untuk umum. Pengumuman dan jadwal tender dilakukan melalui aplikasi SPSE yang terintegrasi dengan portal Inaproc. Semua perusahaan yang memenuhi syarat teknis dan administratif dapat mengikuti proses ini secara transparan,” ujar Harries, Jumat (25/7/2025).
Harries juga menambahkan bahwa sistem LPSE telah dirancang untuk mencegah intervensi serta menjamin integritas dan akuntabilitas pengadaan.
“Seluruh proses dijalankan secara digital dan sistematis. Tidak ada ruang untuk penunjukan langsung atau pengaturan oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Pemerintah daerah pun menyayangkan tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik jika disebarluaskan tanpa konfirmasi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam berbagai kesempatan juga telah menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap prinsip tata kelola yang bersih dan profesional.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik nepotisme. Jabatan kepala daerah bukan alat untuk memperkaya kerabat,” tegas Bupati Egi dalam pernyataannya.
Kritik Harus Berdasarkan Data
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Aliansi Kearifan Lokal Lampung (AKLI), Marno yang akrab disapa Kang Marno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis namun konstruktif. Ia mempertanyakan motif di balik tudingan yang berasal dari elemen luar daerah.
“Kalau di daerahnya sendiri belum beres, jangan asal tunjuk kesalahan daerah lain. Kritik itu harus proporsional, berbasis data dan fakta, bukan opini atau asumsi,” ujar pria asli Lampung Selatan itu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersatu padu mendukung program pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah daerah.
“Saya yakin, Pemkab kita akan lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal. Tapi syaratnya, kita harus kompak dan sepakat mendukung program-program yang ada,” tambahnya.
Kang Marno juga menanggapi tudingan pengondisian lelang yang dinilai tidak berdasar.
“Dari data yang kami lihat, peserta lelang ada 15 sampai 20 per paket. Lolosnya 1-2 peserta itu hal wajar karena seleksi administratif dan teknis sangat ketat. Jadi tuduhan pengondisian itu jelas keliru,” tukasnya.
Pemkab Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Menutup pernyataan, Pemkab Lampung Selatan mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan menegaskan bahwa semua pengaduan terhadap dugaan pelanggaran bisa disampaikan melalui kanal resmi pemerintah atau aparat hukum.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkeadilan.





