Hanuang.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT Taspen (Persero) memperkuat kerja sama layanan kepesertaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan fokus menghadirkan kemudahan akses melalui pembukaan loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Langkah strategis tersebut dibahas dalam pertemuan pembaruan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan dan Taspen Cabang Bandar Lampung yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (22/4/2026).
Penguatan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN melalui layanan yang lebih adaptif, mudah dijangkau, dan komprehensif.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan, menegaskan pentingnya penyesuaian kebijakan agar selaras dengan perkembangan kebutuhan pegawai.
“Harus ada penyesuaian agar semua kebutuhan bisa terakomodir oleh Taspen. Tujuan utamanya tentu untuk kesejahteraan pegawai. Saat ini kita masih meneliti poin-poin yang perlu diselaraskan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, menjelaskan bahwa kerja sama antara kedua pihak sebenarnya telah berjalan sejak nota kesepahaman (MoU) periode 2021–2024, namun perpanjangan baru dapat direalisasikan pada awal 2026.
“Selama ini kerja sama berjalan baik dan lancar. Memang ada beberapa kendala, tetapi komunikasi dengan Taspen selalu terjalin dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aspek regulasi yang perlu diperjelas, terutama terkait mekanisme penanganan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Taspen Cabang Bandar Lampung, Sony Nur Aldy, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperluas jangkauan layanan agar lebih dekat dengan peserta.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah menghadirkan loket pelayanan Taspen di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan.
“Taspen ingin lebih dekat dengan peserta, sehingga layanan bisa diakses dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Sony menjelaskan, kepesertaan Taspen mencakup tiga kategori, yakni ASN aktif, ASN menjelang pensiun, dan pensiunan. Untuk ASN aktif, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu, program yang diberikan meliputi tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian.
Namun khusus bagi PPPK paruh waktu, manfaat yang saat ini diberikan masih terbatas pada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain itu, Taspen juga akan memperkuat sosialisasi bagi ASN yang mendekati masa purna tugas guna memastikan kesiapan mereka memasuki masa pensiun.
Dengan penguatan kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan dan Taspen optimistis dapat menghadirkan layanan yang semakin optimal, sekaligus memberikan rasa aman dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh ASN di daerah tersebut. (Arya)





