Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Pelaku Curas di Bedeng Sinar Pasmah Candipuro Diringkus Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Pelaku Curas di Bedeng Sinar Pasmah Candipuro Diringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 22 Februari 2023 11:53
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Seorang pelaku komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), LA (31) di gelandang tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel), pada Senin, (20/2/23) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku melakukan perlawanan dan melukai anggota saat diamankan di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

“Pelaku menyerang anggota kami, menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan anggota kami terjatuh dan mengalami luka – luka di tangan kanan serta bahu, pelaku cukup nekat dan lihai, karena tembakan peringatan polisi tidak digubris oleh pelaku,” urai Hendra.

“Dari hasil interogasi terhadap LA, pelaku mengakui mendapatkan sepeda motor Honda Beat curian dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO), merupakan hasil pencurian di wilayah Candipuro,” ungkap Kasat.

Adapun kronologi kejadian bermula korban LGF (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang mengendarai motor Honda Beat dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lamtim. Senin (20/2/23) pukul 09.30 WIB.

“Saat melewati TKP di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor honda supra x,” kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi.

Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng, seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor dan menghampiri korban dengan menodongkan badik. Menyadari dalam bahaya korban pun lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri.

Pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri – ciri pelaku. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lamtim.

Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 Juncto Pasal 480 KUH Pidana,” tutupnya. (Arya)

TAGGED:Kapolres lamselKriminalLampung SelatanLampung TimurPolsek Candipuro
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Korem 043/Gatam Gelar Acara Rapim TNI-POLRI 2023 di Provinsi Lampung
Next Article Tingkatkan Perekonomian Daerah, Nanang Ajak Investor Tak Ragu Berinvestasi di Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringati Hari Santri Nasional 2023, Pemkab Lamsel Akan Gelar Upacara dan Tabligh Akbar
Bupati Lamsel Sambangi Lokasi Terdampak Banjir di Desa Hajimena Natar
Tidak Disiplin Dalam Bertugas, Kapolda Lampung Pecat Dua Anggota Polres Lamsel
Hendak Diselundupkan Ke Jakarta, Ribuan Burung Tanpa Dokumen Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni
Hujan Deras Rendam Jalinsum, Banjir Lumpuhkan Sejumlah Titik di Lampung Selatan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?