Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: PBH Peradi Bandar Lampung dan PPA Lamsel Bantu Korban Kejahatan Cabul di Natar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

PBH Peradi Bandar Lampung dan PPA Lamsel Bantu Korban Kejahatan Cabul di Natar

redaksi
Last updated: 30 Desember 2022 19:56
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Peristiwa dugaan pencabulan yg dilakukan Munirul Ikhwan (42) pengurus salah satu pondok pesantren di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar dengan korban santriwati terjawab sudah.

Bahwa sebelumnya laporan polisi nomor: LP/B-1323/XII/2022/SPKT/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG tanggal 20 Desember 2022 dengan korban yg masih berusia 17 tahun yg bernama UR terjadi pada tgl 16 Desember 2022, pukul 15.00 WIB di ponpes milik Terlapor.

Rustamaji tim kuasa hukum pelapor dr pusat bantuan hukum (PBH) DPC Peradi Bandar Lampung, mengapresiasi kerja penyidik unit PPA Polres Lamsel yg telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.

Sebagaimana dalam surat nomor : SPDP /86/XII/2022/RESKRIM perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yg di tujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tanggal 29 Desember 2022.

“Kami berharap Penyidik dapat mengembangkan perkara ini apakah ada tersangka lain dalam pembiaran sehingga tersangka dapat leluasa melakukan kejahatan perbuatan cabul,” ucap Rustamaji.

“Bahwa kami PBH Peradi Bandar Lampung dan PPA Lamsel sama-sama bekerja untuk membantu korban, PBH Peradi melakukan pendampingan hukum dan PPA Lamsel membantu pemilihan trauma yg di alami korban,” lanjutnya saat di temui di halaman Polres Lamsel.

Sebelumnya rombongan Masyarakat Desa Relung Raya, didampingi ketua BPD Desa Relung Raya Anton, tanggal 27 Desember 2022 mengirimkan surat yg ditujukan ke Kapolres Lamsel.

“Kami berharap kepada semua pihak dapat membantu para korban dan meminta kepada pihak yg berwenang, untuk membentuk Tim Pencari Fakta kejahatan perbuatan Cabul di bawah umur yang masuk dalam kejahatan luar biasa (extradianory Crime) yg terjadi di Desa Rulung Raya,” tutupnya. (Arya)

TAGGED:HukumKapolres lamselLampung SelatanPBH Peradi Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 2022
Next Article Jelang Tahun Baru 2023, Kadis Damkarmat Imbau Kepada Masyarakat Untuk Tidak Nyalakan Kembang Api
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koptu Siswoyo Dengan Sigap Bantu Evakuasi Bocah Tenggelam
Sempat Dikejar Warga, Pencuri Besi di Stadion Raden Intan Diamankan Polsek Kalianda
Pemkab Lamsel Gelar Gebyar Pesona Budaya Lampung Selatan Fest 2022
Korem 043/Gatam Gelar Acara Rapim TNI-POLRI 2023 di Provinsi Lampung
Sebanyak 560 Karateka INKADO Lampung Ujian Kenaikan Tingkat di Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?