Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Panji Gumilang Akan Kembali Diperiksa Bareskrim
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Panji Gumilang Akan Kembali Diperiksa Bareskrim

redaksi
Last updated: 25 Juli 2023 00:08
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan telah memeriksa 31 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. Total terdapat 20 saksi ahli yang akan dilakukan pemeriksaan.

“Lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli Sosiologi, dan satu ahli Labfor,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Senin (24/7/23).

Lebih lanjut Karopenmas menyatakan, selanjutnya pemeriksaan akan dilakukan terhadap Panji Gumilang selaku pemimpin Ponpes Al-Zaytun. Namun, belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan tersebut.

“Setelah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Sdr. PG,” jelasnya.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dua Truk Bermuatan 19 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Berhasil Diamankan Polisi
Next Article Gugus Tugas KLA Lamsel Gelar Rapat Persiapan Peringatan HAN 2023
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PWI : Tugas Media Beritakan Rekam Jejak Paslon Peserta Pilpres 2024
TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten
Tingkatkan SDM Jurnalistik, DISPENAD & MNC Grup Gelar Kerjasama
Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama di Bidang Pertahanan
Kakorlantas Polri : Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?