Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Panitia Khusus DPRD Lamsel Meminta Dishub Memaksimalkan PAD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Panitia Khusus DPRD Lamsel Meminta Dishub Memaksimalkan PAD

Redaksi
Last updated: 23 April 2024 23:02
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang tergabung dalam tim pansus anggaran LKPj Tahun 2023, meminta agar pihak dinas perhubungan (Dishub) dapat lebih maksimal menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan LKPj T.A 2023 pemkab Lampung Selatan, digedung Banggar DPRD, Jumat, (19/04/2024).

Pembahasan dimulai dari pertanyaan Ketua Tim Pansus M. Akyas. Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu menanyakan berapa besaran PAD sektor parkir milik Dishub. Lalu, disampaikan Plt Kadishub Lampung Selatan Harizon, targetnya mencapai Rp240 juta.

Melihat gelagat Harizon yang bakal tidak merinci dari mana sumber PAD tersebut, Akyas pun lalu meminta Harizon untuk dapat menjelaskan dari mana sumber PAD tersebut.

Sejenak, Harizon pun meminta bawahan untuk membuat catatan kecil soal sumber PAD Dishub, dari sektor parkir. Tak lama, Herizon menyampaikan daerah-daerah yang menyumbang PAD dari sektor parkir tersebut.

PAD itu bersumber parkir dari sejumlah pasar. Untuk Bakauheni sebesar Rp800.000/bulan, Katibung Rp800.000/bulan, Kalianda Rp5,5 juta/bulan, Candipuro Rp600.000/bulan, Sidomulyo Rp6,5 juta/bulan, Waypanji Rp1,5 juta/bulan dan Natar Rp6 juta/bulan. Dengan total beban target PAD di tahun 2023 sebesar Rp240 juta.

Usai mendengar penjelasan Harizon, M. Akyas lalu mempertanyakan berapa yang terealisasi dari beban target PAD tersebut. Harizon lalu menjawab sebesar Rp224 juta.

“Dari target Rp240 juta, yang terealisasi sebesar Rp224 juta. Sumber PAD Dishub dari sektor parkir itu hanya dari pasar, ucap Harizon.

Harizon lalu menjelaskan, jika belum tercapaikan target PAD tersebut lantaran terjadi penyempitan lahan parkir di Kecamatan Natar.

Menyambung pertanyaan Akyas, Anggota Pansus LKPj Jenggis Khan Haikal berpendapat, jika PAD dari perangkat daerah diyakininya dapat memajukan daerah, sehingga Dia mendorong agar Dishub dapat lebih kreatif dan inovatif, agar pendapatan daerah dari sektor parkir dapat lebih maksimal. Contohnya, menggunakan pihak ketiga.

“Rapat (LKPj) ini adalah forum resmi yang hasilnya akan diparipurnakan. Kita semua berharap, semua ini dapat mendukung pembangunan dan kemajuan daerah,” ujar politisi dari Partai Demokrat itu.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Pansus Imam Subeki. Anggota DPRD dari PKB tersebut meminta agar target PAD dapat lebih dimaksimalkan lagi. Terlebih dari Kecamatan Natar. Hal itu mengingat, kecamatan tersebut mempunyai potensi sehingga diminta dapat lebih digali.

“Ya, coba dicek kembali di 7 titik itu. Berapa kendaraan yang lalu-lalang. Harapan kita kalau bisa, untuk Kecamatan Natar itu ditingkatkan lagi. Pelajari, kalau ada kendala, kita bahas dan buat aturannya,” ujarnya. (Red)

TAGGED:DPRD
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ibu Kerja di Luar Negeri, Bunga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah dan Kakek
Next Article Anggota Komisi III DPRD Lamsel Soroti Keluhan Warga Terhadap Tambang Batu Andesit Milik PT Bima
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Melalui Komsos, Babinsa Mengetahui Kondisi dan Perkembangan Warga Binaannya
Sekda Thamrin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Kejari Lamsel
Babinsa Palas Selalu Jalin Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat
Kontes Burung Kicau Mania Turut Meriahkan HUT Lamsel Ke 62
PTPS Kecamatan Way Khilau Resmi Dilantik
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?