Hanuang.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial EY (28) di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terungkap. Polisi menemukan fakta bahwa korban diduga tidak langsung menjadi sasaran pengeroyokan, melainkan terlebih dahulu dijemput, dibawa, dan disekap sebelum mengalami penganiayaan di dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, EY mengalami luka parah akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami pendarahan pada otak akibat pukulan benda tumpul.
“Hasil visum, korban mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul,” kata Awaludin di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Awaludin menjelaskan, rangkaian kejadian bermula ketika korban dijemput oleh dua orang berinisial YG dan RA dari kediamannya.
Setelah dibawa meninggalkan rumah, EY kemudian dibawa ke kediaman YG. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan.
Namun, kekerasan terhadap EY tidak berhenti di tempat tersebut. Korban kemudian dibawa ke lokasi kedua, yakni kediaman JAT.
Di rumah JAT, korban kembali diduga mengalami penganiayaan.
Kondisi EY kemudian semakin kritis ketika hendak dibawa menuju lokasi lainnya. Korban mengalami pendarahan dan kejang-kejang.
Dalam kondisi tersebut, EY akhirnya ditinggalkan di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (6/9/2026).
Warga kemudian menemukan EY dalam kondisi sekarat. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan selama tiga hari, nyawa EY tidak berhasil diselamatkan.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan dalam mengungkap kasus ini dan fokus pada kasus penganiayaan, pengeroyokan dan penculikan,” ujar Awaludin.
Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya telah mengungkap perkara yang berkaitan dengan dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut.
Tiga orang yang telah diamankan polisi masing-masing YG, RA, dan JAT. Polisi menyebut salah seorang dari mereka diduga berperan sebagai pelaku utama.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada 21 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengandalkan informasi masyarakat serta penelusuran terhadap aktivitas di media sosial.
Hasil penyelidikan mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi tersebut.
Dari enam orang yang diduga terlibat, polisi sejauh ini telah mengamankan tiga orang.
“Tiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Seorang pelaku diduga sebagai pelaku utama,” kata Rohman di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diduga terlibat sekaligus memburu pihak lainnya.
Di balik kasus kekerasan yang berujung kematian tersebut, polisi menduga persoalan gadai sepeda motor menjadi pemicu awal.
Rohman menjelaskan, korban disebut diminta untuk menggadaikan sepeda motor milik salah seorang pelaku. Namun, uang dari hasil gadai tersebut diduga tidak diberikan kepada pihak yang meminta.
“Untuk motifnya karena gadai motor. Korban ini diminta menggadai motor pelaku tapi korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku. Nilainya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Persoalan dengan nilai sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan hingga pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya EY.
Kini penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran para pelaku lain yang diduga terlibat.
Polisi juga masih mendalami bagaimana rangkaian penculikan dan penyekapan berlangsung, siapa saja yang terlibat dalam setiap lokasi, serta peran masing-masing pihak hingga korban akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis di Jalan Ampera.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan polisi terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (Arya)