Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Mendag Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Mendag Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar

redaksi
Last updated: 26 Juli 2024 10:58
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan sejumlah barang ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar di wilayah pergudangan di Tambak Sawah, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Badan Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengawasi 18 perusahaan dengan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Serta menemukan 32 pelanggaran,” ujar Mendag Zulkifli, Kamis (25/7/24).

Ia mengatakan, dari Januari hingga Juni 2024, telah ditemukan delapan jenis produk ilegal dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

“Produk-produk tersebut yakni, hasil perikanan yang bernilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, produk plastik hampir Rp3 miliar, produk hewan olahan Rp300 juta, kehutanan Rp651 juta, elektronik Rp145 juta, kosmetik kesehatan rumah tangga Rp280 juta dan produk makanan serta minuman Rp80 juta,” jelas Mendag Zulkifli.

Ia mengatakan, pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi aturan guna melindungi industri lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam oleh maraknya produk ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa produk ilegal ini tidak hanya merugikan industri lokal, tetapi juga mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak serta menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai tempat.

“Indonesia adalah negara yang terbuka terhadap produk dari manapun, baik dari barat maupun timur. Namun, setiap produk yang masuk harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia, sebagaimana Indonesia juga harus mematuhi aturan negara lain saat mengekspor produk,” jelas Mendag Zulkifli.

Ia mengatakan, dalam menekan peredaran produk ilegal ini ada satuan tugas yang terdiri dari Kapolri, Kejaksaan Agung, yang mulai bergerak besok setelah semua persiapan lengkap. Satgas ini akan menindak tegas para pelanggar aturan dengan berbagai langkah seperti pemusnahan barang ilegal dan pencabutan izin usaha.

Mendag Zulkifli juga mengingatkan para pelaku usaha untuk hanya menjual barang-barang yang legal dan memenuhi aturan yang berlaku.

“Barang ilegal mungkin lebih murah karena tidak membayar pajak, tetapi pajak sangat penting untuk pembangunan negara, bantuan sosial, dan kebutuhan lainnya. Untuk mendukung UMKM, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi agar produk ilegal tidak menguasai pasar UMKM. Berdasarkan laporan terakhir dari Menteri Koperasi, barang-barang ilegal telah menguasai hampir 30 persen pasar UMKM,” terang Mendag Zulkifli.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 37 Ribu Benih Lobster dari Lampung
Next Article Pemdes Canggu Sukseskan PIN Polio 2024, Syaiful : “Kami Sangat Mendukung”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buron Pemburu Badak di TN Ujung Kulon Berhasil Ditangkap
Polisi Berhasil Bawa Pulang DPO W88
Helikopter Dauphin Polri Terobos Angin 40 Knots, Evakuasi Dua Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
624 SPKLU di 411 Titik Strategis Siap Layani Pengguna Mobil Listrik pada Libur Nataru
OJK Cabut Izin 311 Penyedia Layanan Pinjol Sejak Januari 2024
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?