Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Melawan Saat Ditangkap, Dua Begal Asal Jabung Ini Ditembak Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Melawan Saat Ditangkap, Dua Begal Asal Jabung Ini Ditembak Polisi

Redaksi
Last updated: 5 Desember 2023 11:12
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, dengan tindakan tegas dan terukur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, pada Selasa (5/12/23), menyampaikan bahwa inisial para pelaku adalah SN (33) dan SJ (28) warga Kecamatan Jabung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik TG (28) warga Kecamatan Jabung, pada tanggal 1 Desember 2023 kemarin.

Diduga para pelaku mengawali aksinya dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor dari dalam rumah, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 9 juta rupiah.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya, pada Senin (4/12/23), Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, Gunung Pelindung, dan Pasir Sakti, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku pada Senin (4/12/23) malam.

“Saat dilakukan proses penangkapan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur,” terangnya.

Selain para pelaku, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan 2 unit Sepeda Motor, dan Senjata Tajam jenis Pisau Garpu, sebagai barang bukti.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya.

TAGGED:Lampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ini Jadwal Debat Capres dan Cawapres, KPU : Pertama dan Terakhir Berlokasi di Kantor KPU RI
Next Article Mantan Kepala Densus 88 Ditunjuk Jadi Kepala BNN
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beli Barang Hasil Kejahatan, SH Diamankan Polisi
Cabuli Anak Tiri Yang Masih Dibawah Umur, Sang Ayah Ini Dibekuk Polisi
Nekat Rusak Barang di Tempat Ibadah, Seorang Warga Lamtim Diamankan Polisi
Polres Lamtim Ringkus Begal Bersenpi di Kecamatan Melinting
Polisi Tangkap Penadah Curanmor di Pasir Sakti
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?