Hanuang.com

Melalui Bantuan CCTV, Polsek Jati Agung Tangkap Maling Motor Asal Rajabasa

Hanuang.com – Tim Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengamankan dua orang pelaku kendaraan bermotor (Curanmor), MA (20) dan RS (18) keduanya warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain mengamankan kedua pelaku disebuah kamar kontrakan ini, penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Jatiagung, Iptu Anwar Mayer Siregar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 uni sepeda motor milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, dan mengetahui identitas pelaku melalui rekaman CCTV, kita langsung melakukan penyelidikan, keberadaan dan penangkapan terhadap pelaku disebuah kamar kontrakan” ujar Kapolsek, Senin, (18/10/21).

Penangkapan tersebut bermula saat korban Mul (37) warga Perum Bumi indah Blok 1E RT 005, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kamis Kabupaten Tangerang. Melaporkan terjadinya pencurian sepeda motor jenis Kawasaki type Ninja warna hijau tahun 1997 Nopol BE 5153 DP, yang terjadi pada hari Jumat (15/10’21) sekitar pukul 04.30 WIB di Gudang Mebel di Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung, Lamsel.

Korban mengetahui sepeda motornya raib sekitar pukul 11.00 wib keesokan harinya saat hendak menyusun barang dagangannya, dan kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Jati Agung yang dan langsung ditindaklanjuti

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang akan dijerat dengam pasal 363 KUH Pidana, bersama BB berupa 1 unit Sepeda motor merk Kawasaki type Ninja warna kuning tanpa Nopol BE 5153 D.

“1 unit Sepeda motor merk Yamaha type Mio sporty warna merah tanpa Nopol, Alat yang digunakan tersangka sudah diamankan di Polsek Jatiagung guna penyidikan lebih lanjut” tutup Kapolsek. (*)

Share

BERITA TERBARU