Hanuang.com – Pekan lalu tepatnya Kamis, (23/07/20) telah terjadi suatu peristiwa yang menciderai proses demokrasi di republik Indonesia yang kita cintai ini.
Pada hari itu di kantor BPN Kabupaten Lampung Selatan sedang ada agenda mediasi antara BPN Lampung Selatan dengan warga yang mempertanyakan persoalan tanah pasar Bumirestu Kecamatan Palas yang di klaim oleh oknum disana, kemudian itu di anggap warga ada kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
Mendengar info tersebut pun beberapa kawan-kawan pers yang ada di lampung selatan segera hadir untuk meliput pertemuan tersebut, tapi kemudian saat dua orang wartawan tiba disana mereka bukan hanya saja tidak boleh melakukan peliputan peristiwa tersebut tapi yang lebih ironis nya lagi malah mendapatkan pengusiran yang dilakukan oleh pihak BPN Lampung selatan.
Jelas ini sudah menciderai proses demokrasi, pers itu merupakan pilar keempat demokrasi yang bertujuan menjaga marwah dan kualitas demokrasi itu sendiri. Sikap pengusiran wartawan oleh pihak BPN Lampung selatan dalam persoalan ini sudah jelas bentuk sikap anti demokrasi dan tidak dapat di biarkan karena akan berimbas buruk pada keberlangsungan proses demokrasi di kabupaten lampung selatan khusus nya.
Untuk itu kami Liga Pemuda Indonesia Provinsi Lampung mengutuk keras perlakuan pihak BPN yang menunjukan sikap arogansi dengan mengusir rekan-rekan media tersebut, dan kami juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman Komunitas Jurnalis Harian Lampung selatan (KJHLS) mereka menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah meminta kepada pihak BPN untuk menyampaikan Permohonan maaf secara terbuka tapi juga belum ada respon yang positif dari pihak BPN. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada juga itikad baik dari pihak BPN mungkin dalam waktu dekat teman-teman wartawan di lampung selatan akan melakukan aksi massa mengecam tindakan pembrangusan demokrasi oleh pihak BPN Lampung Selatan, dan LPI Provinsi Lampung akan bersolidaritas memberi dukungan penuh.
Lamen Hendra Saputra,S.H
Ketua Liga Pemuda Indonesia Provinsi Lampung