Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Lima Kabupaten di Provinsi Lampung Ini Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
MesujiPesawaranPesisir BaratTulang BawangWay Kanan

Lima Kabupaten di Provinsi Lampung Ini Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Last updated: 6 Desember 2024 19:54
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Lima kabupaten di Lampung telah mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kabupaten-kabupaten tersebut adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, mengungkapkan bahwa gugatan diajukan dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Lima kabupaten yang telah mengajukan permohonan ke MK adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang. Gugatan ini diajukan dalam tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan,” ujar Hermansyah dalam FGD bersama media, Rabu (6/12/2024).

Sementara itu, terkait dengan Pilkada Gubernur Lampung, Hermansyah menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi baru akan digelar pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Hingga saat ini, belum ada gugatan yang masuk karena rekapitulasi untuk tingkat provinsi masih berlangsung.

“Kita tunggu dulu hasil rekapitulasi. Sesuai aturan, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah rekapitulasi ditetapkan,” jelasnya.

Menghadapi gugatan yang telah diajukan, KPU Lampung telah mempersiapkan langkah-langkah strategis.

Hermansyah menyebutkan bahwa komunikasi intensif terus dilakukan dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan aturan yang ditetapkan MK.

“Kami menunggu petunjuk teknis dari KPU RI yang akan segera dirilis. Biasanya, petunjuk ini mengacu pada aturan main yang ditetapkan MK. Selain itu, kami telah menyiapkan dokumen pendukung, bukti, dan saksi yang diperlukan,” ungkap Hermansyah.

KPU Lampung juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menjaga integritas proses sengketa di MK.

“Segala upaya dilakukan secara hierarkis untuk menjaga integritas proses sengketa di MK,” tambah Hermansyah.

KPU Lampung optimistis dapat menghadapi setiap gugatan dengan bukti dan argumentasi yang kuat, serta mempertahankan integritas penyelenggaraan Pilkada yang sudah berjalan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja keras seluruh pihak selama tahapan Pilkada tidak sia-sia. Ini tentang menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi,” pungkas Hermansyah.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi terhadap para pasangan calon yang menempuh jalur hukum yang telah ditentukan.

Polda Lampung juga mengapresiasi sikap para calon yang tidak membuat gaduh selama proses Pemilu Kada.

“Kami berharap agar semua proses ini berjalan lancar hingga masa penetapan oleh KPU,” kata Helmy.

Terkait dengan pelaksanaan rapat pleno yang akan dilaksanakan KPU Lampung pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Polda Lampung juga akan memberikan pengamanan penuh untuk memastikan kelancaran jalannya proses tersebut.

TAGGED:MesujiPesawaranPesisir BaratTulang bawangWay Kanan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Sempat Viral..!!! Gus Miftah Akhirnya Mundur Dari Utusan Khusus Presiden
Next Article Thamrin Purna Tugas, Intji Gantikan Tugas Jadi Plh Sekda Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Program KASAD, Kodim Lamsel Resmikan Sumur Bor
Bulan Ramadhan, Babinsa Ajarkan Mengaji Kepada Anak-Anak
Melalui Karya Bakti, Babinsa Bantu Warga Binaannya Perbaikan Jalan Desa
Pilkades Pesawaran, Babinsa Aktif Kawal Pengamanan
Peduli Lingkungan, Babinsa Padang Cermin Bantu Warga Gotong Royong Bangun Talud
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?