Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: KSKP Bakauheni Berhasil Amankan Ribuan Burung Kicau
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

KSKP Bakauheni Berhasil Amankan Ribuan Burung Kicau

Redaksi
Last updated: 16 Juni 2021 14:01
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, BAKAUHENI – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil amankan 2.057 (dua ribu lima puluh tujuh) ekor burung, diantaranya berjenis satwa liar yang dilindungi.

Burung-burung itu, dipergoki oleh petugas ketika melakukan pemeriksaan kendaraan di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Rencananya, burung yang dikemas dalam paket keranjang plastik itu akan di seberangkan ke daerah Cikande, Serang – Banten menggunakan sebuah mobil.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah membenarkan kejadian itu.

“Betul. Tepatnya hari Selasa (15/6/2021), pukul 01.00 WIB. Petugas mengamankan IH (32) alias S bersama satu unit mobil yang mengangkut satwa liar di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” sebut Kapolsek, Rabu (16/6/2021) pagi.

Diketahui, kendaraan Toyota Avanza warna silver ber-nopol BG 1544 FD yang kedapatan mengangkut 2.057 ekor burung berbagai jenis yang dikemas dalam 65 buah paket keranjang plastik warna putih dan 11 buah kardus kecil warna coklat.

“Berdasarkan keterangan saudara IH, satwa liar tersebut diangkut dari rumah B di Way Kanan dan akan dibawa menuju daerah Cikande. Sedangkan, inisial B sudah di tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang, red.),” terang AKP Ferdi.

Ketika ditanya, IH nekat mengirimkan satwa liar itu karena mendapat ongkos kirim berjumlah lumayan menggiurkan. “Iya. Dapat bayaran Rp. 3,5 juta,” ujarnya bernada lesu.

Guna keperluan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, pengangkut berikut barang bukti berupa 65 buah paket keranjang plastik warna putih dan 11 kardus kecil warna coklat, satwa liar jenis burung sejumlah 2.047 ekor, dengan rincian satwa yang tidak dilindungi diantaranya, 930 ekor burung Jalak Kebo, 510 ekor burung Perenjak, 210 ekor burung Gelatik, 270 ekor burung Perkutut, 96 ekor burung Pleci, 24 ekor burung kepodang, 5 ekor burung Konin dan 5 ekor Burung Muncang. Sedangkan, jenis satwa yang dilindungi seperti, 5 ekor burung Cucak Ranting dan 5 ekor burung Cucak Ijo Mini. Kesemuanya dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.

“IH dipersangkakan melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan,” pungkas AKP Ferdi. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Di Sragi, Babinsa Palas Gotong-Royong Perbaiki Fasilitas Umum
Next Article Fit And Proper Test, Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Semudah Pesan Pizza
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nanang Ermanto Tinjau PTM Terbatas Berkapasitas 50 Persen Pada Sejumlah Sekolah Di Lamsel
Di Desa Gayam, TNI Bantu Bangun Masjid
Kembangkan Kualitas SDM, Pemkab Lamsel Teken MoU dan PKS Dengan STAI YASBA Kalianda
Penyelundupan 70.950 Ekor Bibit Lobster Berhasil Digagalkan Jajaran Polres Lamsel
Mantan Kasat Narkoba Lamsel Jalani Sidang Kode Etik, Ini Hasilnya…!!!
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?