Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Komisi II DPRD Lampung Minta Pemprov Anggarkan Honorarium Mitra KPH
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Komisi II DPRD Lampung Minta Pemprov Anggarkan Honorarium Mitra KPH

redaksi
Last updated: 15 September 2020 12:31
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, KALIANDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk menganggarkan Honorarium untuk kesejahteraan di tingkat daerah bagi mitra KPH yaitu Tenaga bakti rimbawan.

Permintaan tersebut bukam tanpa sebab, melainkan timbul dari keluhan seluruh
Tenaga Bakti Rimbawan saat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi beserta jajaran menggelar kegiatan Reses di Kantor UPTD KPH Gedong Wani dan KPH Raja Basa, Way Pisang, dan Batu Serampok pada Kamis, (3/9/2020) lalu.

Menurut Wahrul, pihaknya menyikapi hal tersebut setelah terbentuk dan berfungsinya Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Provinsi Lampung berdasarkan Perubahan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berisi pengelolaan kawasan hutan di tarik menjadi kewenangan Provinsi dan Dinas Kabupaten/kota di hapuskan atau ditiadakan.

“Keberadaan KPH sebagai pengelola Hutan (Hutan Produksi dan Hutan Lindung) di tingkat tapak tentunya harus menjadi perhatian serius Pemprov Lampung dengan memperhatikan anggaran daerah dalam mendukung kerja kerja di lapangan. Oleh sebab itu kita meminta kepada Pemprov untuk memasukkan Pengganggaran Tenaga Bakti Rimbawan mulai tahun anggaran 2021,” Jelas Wahrul.

Masih kata Wahrul, Mengingat status KPH adalah UPTD di bawah dinas provinsi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan maka secara pengawasan status tenaga bakti rimbawan adalah pengawas pemerintah daerah sehingga tidak bias lagi secara terus menerus di bebankan dengan anggaran DIPA APBN Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Artinya, permintaan kita bukan tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi, hal ini menyangkut nasib para petugas dilapangan. Maka dari itu kepada Bapak Gubernur kita minta agar dapat mengalihkan status kepegawai honorer pemerintah daerah dan membiayai honorasiumnya dari APBD Provinsi Lampung Mulai tahun 2021, Dikarenakan tahun anggaran 2021 Kementrian LHK tidak lagi menganggarkan honorarium tenaga bakti rimbawan,” Pungkas Wahrul. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Lampung Berikan Penghargaan Kepada 8 Personil Berprestasi
Next Article Datang Ke Lamsel, Nunik Pantau Kesiapan Pilkada 2020
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Gelar Rapat Persiapan Lamsel Fair 2023
Motor Raib di Dermaga dan Rumah Dibobol, Dua Pelaku Curat Diciduk Polisi
Jelang HUT RI Ke-74, Batitud Koramil 421-10/Katibung Ikuti Rakor Bersama Forkopimcam
Melihat Tradisi Buka Puasa Bersama Di Vihara Jakarta
Yuk Ke GWH, Ajang Tempat Nongkrong Baru Di Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?