Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ketua Komisi II DPRD Lamsel Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2020
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Ketua Komisi II DPRD Lamsel Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2020

redaksi
Last updated: 20 Oktober 2021 20:28
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Halim Nasai menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah di Dusun VI Lubuk Jukung, Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Senin, (18/10/21).

Kali ini, Ketua Komisi II DPRD Lamsel (Halim Nasai_red) tersebut menjelaskan Sosperda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Disini masyarakat wajib tahu bahwa apa saja hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara, seperti pendidikan anak minimal 9 tahun itu merupakan hak seorang anak kepada orang tua dan dilindungi oleh negara” jelasnya.

Kegiatan tersebut sangat mendapat antusias dan apresiasi dari masyarakat. Dengan kehadiran beliau di desa tersebut sebagai wakil rakyat di DPRD Bumi Khagom Mufakat.

“Kita mengharapkan untuk dewan agar selalu dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya untuk dapat ditindaklanjuti dalam penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat” ujar perwakilan warga. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bertepatan Dengan HUT GML Nanti, DPD Kota Metro Akan Gelar Acara Santunan Terhadap Anak Yatim
Next Article Kodim Lamsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sebanyak 54 Pejabat Eselon III dan IV di Pemkab Lamsel Resmi Dilantik
Gelar Musrenbang, Way Sulan Dapat Anggaran Pembangunan Rp. 19,3 Milyar
DWP Lampung Selatan Salurkan 337 Paket Sembako, Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Aksi Nyata Kepedulian Sosial  
Dapatkan Nomor Urut, TEC : “Insya Allah Nomor 2 Terbaik Untuk Lamsel”
Pemkab Lamsel Perpanjang Kerja Sama Dengan PT Bank Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?