Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kejari Lamsel Luncurkan E – Request, Ayo Tanya Jaksa Melalui Pesan WhatsApp
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Kejari Lamsel Luncurkan E – Request, Ayo Tanya Jaksa Melalui Pesan WhatsApp

redaksi
Last updated: 3 Oktober 2023 13:51
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) meluncurkan layanan E-Request yang akan mempermudah masyarakat dalam berbagai layanan serta bantuan hukum.

Program inovasi E-Request ini juga dipermudah dengan akses melalui Aplikasi WhatsApp tanpa menggunakan website yang bisa langsung melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat. Dengan E-Request masyarakat bisa berkonsultasi maupun mencari informasi terkait Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati menjelaskan hal itu mengingat wilayah demografis Bumi Khagom Mufakat cukup luas yang terbentang dari Bakauheni hingga Natar.

“Sehingga kami (Kejari Lamsel_red) membuat layanan E-Request untuk memudahkan masyarakat dengan mengakses melalui whatsapp tanpa harus datang langsung ke kantor atau Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kalianda” jelasnya, Selasa, (03/10/23).

Dwi Astuti Beniyati juga menjelaskan aplikasi WhatsApp dipilih dalam menjalankan layanan E-Request, mengingat masih banyak warga Lamsel yang belum mengerti akan aplikasi ataupun situs berbentuk website.

“Karena masyarakat masih banyak belum mengerti ataupun paham mengenai digitalisasi komunikasi melalui website (halo JPN) dan masyarakat hanya mengerti komunikasi melalui Whatsapp. Sehingga untuk mempermudah masyarakat untuk bertanya tanpa harus datang ke kantor, MPP, maupun membuka website halo JPN, dibuatlah layanan E-Request ini. Layanan E-Request ini sudah berjalan dan kami telah melakukan sosialisasi layanan E-Request ini antara lain memasang banner dan barcode, menginformasikan melalui sosial media (Instagram, Facebook dll), untuk memperluasnya kami mensosialisasikannya juga melalui radio,” jelasnya.

Dimana nantinya E-Request melalui WhatsApp akan langsung terhubung ke operator yang akan menjawab pertanyaan dari permasalahan – permasalahan yang ditanyakan oleh si pengguna layanan.

“Harapan kami agar dikedepannya layanan E-Request ini lebih banyak lagi dikenal oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat Lamsel sehingga kami dapat lebih banyak membantu dalam melayani permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Selain itu mudah-mudahan E-Request ini dapat menginspirasi instansi lainnnya dalam hal pelayanan masyarakat yang lebih efisien dan praktis” tutupnya. (Arya)

TAGGED:Kejari LamselLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polda Lampung Jelaskan Kronologi Konflik Lahan di Lamteng
Next Article Sukseskan Piala Dunia U-17, Bandara Soetta Pasang Puluhan Autogate
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Lamsel Berikan Bantuan Sebesar 40 Juta Kepada Korban Kebakaran di 4 Kecamatan
Bupati Lamsel Buka Kegiatan Kecamatan Rajabasa Fair Sekaligus Serahkan Sertifikat Huntap
Pemkab dan DPRD Lamsel Tandatangani KUA-PPAS APBD TA 2021
Bentuk Keseriusan, Baliho & Billboard Hipni Mulai Terpasang Dimana-mana
Pemkab Lamsel Hibahkan Tanah Kepada MAN 1 & MTsN 1 Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?