Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kejari Lamsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Kejari Lamsel Gelar Pemusnahan Barang Bukti

redaksi
Last updated: 22 Juni 2022 15:31
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), berhasil memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT), Rabu (22/06/22) sekitar pukul 09.50 WIB di halaman kantor setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto yang di wakili Sekda Lamsel, Thamrin, Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, Dandim 0421 Lamsel, Letkol Inf Fajar Akhirudin atau yang mewakili, Kepala Lapas kelas IIA Kalianda Dr. Tetra DI atau yang mewakili, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lamsel, AKBP. Ikhlas atau yang mewakili, serta penjabat Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) kabupaten Lampung Selatan.

Kejari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati menyatakan, selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga mendapatkan beberapa penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serta Jaringan Satwa Indonesia Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN) dalam penanganan perkara konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Hari ini selain pemusnahan barang bukti, Kejaksaan Negeri Lamsel juga mendapat beberapa penghargaan dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI, juga dari jaringan satwa Indonesia Jakarta animal” Ucap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan itu.

Dwi Astuti juga menambahkan, pemusnahan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan itu, dikarenakan perkara-perkara yang sudah Inkracht atau sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan, agar tidak menjadi penumpukan dan perusakan maka barang bukti tersebut dimusnahkan.

“Pemusnahan yang kita lakukan ini, dikarenakan perkara-perkara yang sudah Inkracht atau sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan, agar tidak menjadi penumpukan dan perusakan, maka barang bukti kita dimusnahkan” Imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di musnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sebagai berikut, 1 lembar kulit harimau sumatera yang masih utuh, 1 kepala harimau sumatera, 2 kepala kijang, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang yang terbuat dari gading mammoth, 14 pipa rokok yang terbuat dari tulang ikan duyung atau ikan dugong, 5 dompet yang terbuat dari kulit harimau sumatera, 1 peci yang terbuat dari kulit harimau sumatera, 1 kotak coklat dengan no resi JD0138081951, Narkotika jenis sabu seberat 1,310,2881 gram, jenis ganja seberat 248,5163 gram, jenis Extasy seberat 31,5544 gram, 44 alat hisap (bong), 50.000 butir obat-obatan terlarang jenis Vitamin B 12, 50.000 butir obat-obatan terlarang jenis Prednisone, berbagai jenis rokok illegal, senjata tajam, serta barang bukti lainnya. (Pra/Jasmin)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang
Next Article Pemda Lamsel Ikuti Webinar Diseminasi dan Pemanfaatan Riset Serta Inovasi Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Ketua TP PKK Desa Kecamatan Ketapang Dikukuhkan
Thomas : “Keaktifan, kedisiplinan, dan Koordinasi Merupakan Mutu dan Penunjang Kinerja”
Anas Anshori Pimpin Apel Mingguan Pemkab Lamsel
Tahap Ketiga, Pemkab Lamsel Telah Distribusikan 5.300 Paket Sembako Di Empat Kecamatan
Gelar Sertijab, Ini Kasi Intel Yang Baru Di Kejari Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?