Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Kasus Live TikTok ASN Jadi Pengingat, Pemkab Lampung Selatan Tekankan Etika Digital

Kasus Live TikTok ASN Jadi Pengingat, Pemkab Lampung Selatan Tekankan Etika Digital

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat jam kerja. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif agar kejadian viral seperti yang menimpa tiga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja tidak terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Pesan itu disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).

Apel mingguan tersebut diikuti seluruh jajaran ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga para PNS, PPPK, dan PPPK Waktu.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Tri Umaryani menegaskan bahwa di era digital saat ini, keberhasilan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan publik, tetapi juga kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan positif.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi berbagai program pemerintah, capaian pembangunan, pelayanan publik, serta inovasi daerah.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” kata Tri Umaryani.

Menurutnya, media sosial harus menjadi alat untuk membangun optimisme publik, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa ASN Lampung Selatan bekerja dan hadir untuk melayani masyarakat.

Meski demikian, Tri juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. Ia menilai media sosial memiliki dampak besar terhadap citra pribadi maupun institusi pemerintah.

“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana untuk berbagi kebaikan dan informasi positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan kerugian apabila tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.

Ia menambahkan, satu unggahan di media sosial dapat membangun kepercayaan masyarakat, namun pada saat yang sama juga bisa merusak citra pribadi, nama baik institusi, hingga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Untuk itu, Tri menekankan pentingnya etika digital bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Ia meminta para pegawai tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak terlibat konflik di ruang digital, serta tidak menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor, tetapi juga dalam pergaulan di media sosial,” imbuhnya.

Melalui imbauan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh ASN dapat semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sekaligus mampu menjaga marwah institusi pemerintah di tengah derasnya arus komunikasi digital. (Arya)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *