Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ini Tuntutan AMHLS dan GMBI Gelar Aksi di KPK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung SelatanPeristiwa

Ini Tuntutan AMHLS dan GMBI Gelar Aksi di KPK

Redaksi
Last updated: 13 Januari 2022 21:55
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com — Hari ini, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) gelar aksi damai di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Adapun AMHLS yang tergabung didalamnya diataranya tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan dan GMBI terdekat di Jakarta, Kamis (13/01/2022).

Kedatangan ratusan massa sekira pukul 09.00 WIB tidak lain meminta ketegasan penyidik KPK terkait penegakan kasus tindak pidana korupsi dana fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018 yang melibatkan eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan yang dianggap belum tuntas.

Pasalnya, masih ada beberapa nama yang diduga terlibat, bahkan H. Nanang Ermanto yang menjabat Bupati Lampung Selatan saat ini pada saat itu diduga telah menikmati hasil fee proyek, bahkan telah mengembalikan dana ratusan juta ke KPK.

Adapun tuntutan dan pernyataan sikap masaa diantaranya :

1. Menyatakan pendapat dimuka umum merupakan hak setiap warga Negara sesuai Undang-undang No.9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyatakan Sikap di muka umum dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E ayat (3) “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera tangkap dan adili Terduga Penerima Fee Proyek Di DINAS PUPR Lampung Selatan.

3. Sesuai dengan fakta persidangan, berdasarkan Bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi bahwa saudara Nanang Ermanto Sudah terbukti Menerima aliran dana Fee Proyek yang bersumber dari Dinas PUPR Lampung Selatan.

4. Nanang Ermanto di mata hukum sangat istimewa, sudah terbukti mengembalikan Dana Fee Proyek, tapi tidak tersentuh oleh Hukum.

5. Pengembalian kerugian Negara tidak mengahapuskan perbuatan tindak pidana korupsi, sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

6. Menggugah KPK agar jangan ragu-ragu dan pandang bulu dalam menindak terduga penerima Dan Fee Proyek Di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Untuk diketahui dalam aksi ini, persedium Aliansi Masyarakat Hanggung Lampung Selatan (AMHLS), H. Nivolin CH, SE, MM, Heri Prasojo, SH, Rusman Efendi, SH, MH, Andi Aziz, SH, Syamsuri Panglima Alif, Budi Setiawan, Ujang Abdul Aziz F, SE dan Aqrobin, Ruslando. (Red)

Syiarkan Seni Budaya Islam, Pemkab Lamsel Gelar Lomba Qosidah Rebana
387 Calon Satpol PP Lamsel Yang Lulus Tes Kesamaptaan Wajib Ikuti Tes PU, Ini Jadwalnya
Babinsa Sidomulyo Terus Himbau Warga Terapkan Prokes Covid-19
Masterplan Disetujui, Way Handak Siap Jadi Kawasan Agrowisata
Enam Warga Kecamatan Rajabasa Dapat Bantuan Bedah Rumah
TAGGED:Peristiwa
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Winarni Hadiri Sedekah Akbar Bersama 1000 Anak Yatim, Dhuafa dan Penghapal Al-Qur’an Di Natar
Next Article IKAM Lamsel : “Demo GMBI dan AMHLS di KPK Itu Isu Lama dan Sudah Basi”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?