Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hitungan Jam, Warga Siring Jaha Dicomot Polisi Karena Mencuri Motor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Hitungan Jam, Warga Siring Jaha Dicomot Polisi Karena Mencuri Motor

redaksi
Last updated: 26 Juli 2021 15:56
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Polsek Sidomulyo berhasil mengamankan BAH (33) warga dusun Seputih Way Kalam, Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, (25/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB dirumahnya.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, setelah pada hari yang sama,  Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 12.00 WIB korban Muhamad Kholil (24) melapor ke Mapolsek Sidomulyo tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan jenis Honda Supra Fit tanpa plat Nomor dengan Nomor Rangka MHIHB 21104 k 261410 dan Nomor Mesin HB 211 EI 263978 (2004) di area kebun kelapa desa Dusun Pematang Balik, desa Suak Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan, S.Sos mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan BAH (33) warga desa Siringjaha Kecamatan Sidomulyo Lamsel.  Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya  dan mengaku dirinya telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat Nomor milik korban M Kholil (24) di area kebun kelapa didesa Suak Kecamatan Sidomulyo Lamsel ” Jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku lanjut Hengky, bermula saat Korban M Kholil (24) warga desa Suak, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 12.00 wib melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Supra Fit tanpa plat nomor dengan Nomor Rangka MHIHB 21104 k 261410 dan Nomor Mesinn HB 211 EI 263978 (2004) pada hari itu hilang sekitar pukul 09.00 wib di area kebun kelapa desa dusun Pematang Balik desa Suak Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan korban, Kanit Reskrim Aipda Suroso dan Kanit Sabhara Ipda Sufri HP, SH bersama anggotanya mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) mengumpulkan informasi dari para saksi dan mencari petunjuk dilokasi kejadian untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan keterangan salah satu saksi  melihat pelaku keluar dari area kebun kelapa dengan mengendarai sepeda motor diduga milik korban menuju kerumahnya didesa  Siringjaha Kecamatan Sidomulyo Lamsel.

berbekal dari informasi dan keterangan salah seorang saksi, pihaknya langsung menuju rumah pelaku dan mengintrogasinya, walau sebelumnya sempat mengelak kepada petugas, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya dan menunjukkan tempat menyembunyikan sepeda motor hasil kejahatannya diarea perkebunan jagung yang tidak jauh dari rumahnya ” Imbuhnya.

Kemudian pelaku yang akan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana ini, akhirnya bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk penyidikan lebih lanjut ” Pungkasnya. (humas)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kodim Lamsel Berbagi Sembako Terhadap Masyarakat Kalianda
Next Article Resmi…!!! DPRD Lamsel Sahkan RPJMD Jadi Perda
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketua TP PKK Lamsel Lakukan Senam Bersama Dengan Masyarakat di Kecamatan Sidomulyo
Resmi Ditutup, Kafilah Lamsel Bawa Pulang Banyak Juara Pada MTQ Ke-49 Provinsi Lampung
Anggota DPRD Lamsel Tinjau Rehabilitasi Jembatan Ambrol
PWI Lamsel Gelar Konferkab Ke VII Di NBR
Di Natar, Api Hanguskan Bangunan Warga Branti Raya
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?