Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Gelar Paripurna, DPRD Lampung Minta Gubernur Awasi Perekonomian Secara Langsung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
AdvertorialBandar Lampung

Gelar Paripurna, DPRD Lampung Minta Gubernur Awasi Perekonomian Secara Langsung

Redaksi
Last updated: 11 Juni 2020 16:55
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Laporan Panitia Khusus (Pansus) persetujuan penetapan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang rekomendasi dan sambutan Gubernur Lampung terhadap LKPJ kepala Daerah provinsi Lampung tahun anggaran 2019, digelar di Ruang Rapat, Rabu (3/06/2020).

DPRD meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku kepala daerah dapat melakukan pengawasan secara langsung dalam perekonomian provinsi Lampung tahun 2019 sebesar 3,44%. Pada tahun 2018 yang sebesar 2,73% lebih tinggi dari nasional.

“Sehingga perlu ditingkatkan upaya pengendalian inflasi daerah melalui optimalisasi tim pengendalian inflasi daerah provinsi Lampung dan rencana aksi pengendalian inflasi serta pemangku kepentingan lain dan penguatan badan usaha menjadi salah satu fokus dalam 33 janji kerja untuk mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya, ” kata juru bicara Pansus DPRD Lampung, Siti Rahma.

Menurut Siti, mekanisme kerja pembahasan laporan panitia khusus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Kepala daerah provinsi Lampung tahun 2019 dapat berjalan secara struktur sistematis objektif dan memiliki skema dan fokus yang kuat serta memiliki arah yang jelas, sehingga dapat memberi saran masukan dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah provinsi Lampung.

“Pansus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah provinsi Lampung tahun 2019 memberikan rekomendasi berdasarkan analisa terhadap evaluasi penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sebagaimana tertuang dalam laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Kepala daerah provinsi Lampung tahun 2019 dan rangka implementasi fungsi pengawasan DPRD provinsi Lampung dalam rangka efektivitas evaluasi tahunan pembangunan di provinsi Lampung, ” kata dia.

Lanjut dia, disarankan agar di kemudian hari LKPJ Kepala daerah provinsi Lampung memuat secara rinci keterangan pertanggungjawaban program dan kegiatan yang inovatif dengan memuat antara lain input data keluaran program kegiatan dengan hasil dari program yang kegiatan yang dilaksanakan pada tahun pertama jawaban dan pertanyaannya dengan tahun sebelumnya. Hal ini dapat dinilai secara maksimal kepala daerah, ” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian rrkomendasi oleh DPRD pada hari ini akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan pen/vujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.

Kami berharap terkait dengan laporan pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 yaitu sebagai berikut :

  • Rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
  • Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Provinsi Lampung.
  • Selain itu diharapkan REKOMENDASI ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh OPD di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun tahun yang akan datang. (*)
Komisi III DPRD Lampung Sambut Baik Rencana Pemerintah Terkait BUMD
Jaga Kondusifitas, Para Dandim Jajaran Korem 043 Gatam Ikuti Giat Patroli
Kapten INF Imron Nata Hadiri Musrenbangdes Palas Jaya
Nanang Ermanto Kukuhkan 70 Anggota BPD dari 8 Desa Di Kecamatan Katibung
Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Orang, Polda Lampung Tetapkan 4 Siswa Jadi Tersangka
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019, DPRD Lampung Gelar Paripurna
Next Article Ketua DPRD Lampung : “OPD Agar Tidak Copy Paste Dan Sejalan Dengan Program Gubernur”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?