Hanuang.com

Gelar OTT, Polda Lampung Amankan Dua Tersangka Pungli Di Dinas Perindustrian Provinsi

Hanuang.com – Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung akhirnya menetapkan dua orang oknum pegawai Inspektorat Provinsi Lampung sebagai tersangka operasi tangkap tangan (OTT), Pungli di Dinas Perindustrian Provinsi Lampung. (11/10/19).

Kedua tersangka yakni MM dan ED yang telah ditahan. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa uang Tunai Rp. 11 juta, dalam dua amplop. Rinciannya Rp. 10 juta dari 100 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu, dan Rp. 1 juta dari 20 lembar uang pecahan Rp. 50 ribu.

“Ini adalah penindakan tim saber pungli terhadap salah satu SKPD, berkat informasi masyarakat, kita lakukan penahanan ASN di SKPD Pemprov Lampung, setelah kita lakukan gelar perkara dan cukup alat Bukti,” beber Pandra selaku Kabid Humas Polda Lampung.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 5 orang saksi. Saksi tersebut berdasarkan informasi, yang berasal dari Dinas Perindustrian setempat.

“5 orang saksi telah kita periksa,” ucapnya.

Saat disinggung sudah berapa lama oknum tersebut melakukan pungli di berbagai dinas, Pihaknya belum bisa memastikan, apakah dugaan uang tersebut diberikan ke atasannya.

“Sementara masih dua ini yang kita tetapkan sebagai tersangka, ” tegasnya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU