Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Fraksi PKS M Akyas: Lamsel Rangking Ke-2 Terburuk Penuntasan Guru Passing Grade 2021
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Fraksi PKS M Akyas: Lamsel Rangking Ke-2 Terburuk Penuntasan Guru Passing Grade 2021

Redaksi
Last updated: 21 April 2024 21:59
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Fraksi PKS menyoroti minimnya realisasi e-Pokir DPRD dalam pembangunan Pemerintah di tahun anggaran 2023. Yang juga merupakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun sebelumnya.

”e-Pokir merupakan Amanah Undang-undang nomor 32 tahun 2015 pasal 58 yang menyebutkan anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, pasal 78 ayat 2 dan 3 bahwa DPRD memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-pokok pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan di APBD,” ujar juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan M Akyas.

Hal tersebut disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis, (28/3/2024).

Dikatakan Pokir juga merupakan representasi sumpah anggota DPRD sesuai Pasal 104 dan 157 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi: Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memperjuangkan Aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pokir juga merupakan Harmonisasi Eksekutif- Legislatif sesuai Visi Misi Bupati Lampung selatan Khususnya pada Penjabaran semangat Gotong Royong.

“Tidak terealisasinya Pokir adalah Pelanggaran Undang-undang, Sumpah Jabatan dan Amanah Rakyat. Tidak terealisasinya Pokir juga menyebabkan ketidak percayaan masyarakat kepada Anggota DPRD dan Bupati sebagai penanggung jawab Pelaksanaan Pembangunan di Lampung Selatan,” kata Legislatif dari Fraksi PKS dua periode itu.

Dilain sisi Fraksi PKS juga menyoroti tentang penyelesaian perekrutan PPPK khususnya PPPK Guru lulus Passing Grade yang sampai hari ini belum selesai.

Lampung Selatan Rangking ke-2 terburuk penuntasan Guru Passing Grade 2021 sampai dengan tahun 2024 ini, yakni menyisakan 470 guru lulus Passing grade yang belum diangkat.

Ditegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan Amanah Undang-undang Peraturan Mentri PAN RB Nomor 20 Tahun 2022, bahwa Guru Lulus Passing Grade tahun 2021 sebagai Prioritas 1 atau tanpa Tes.

“Alasan tidak adanya anggaran harus menjadi evaluasi kita bersama terkait pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022, bahwa bagian DAU yang ditentukan penggunaanya salah satunya diperuntukan untuk penggajian Formasi PPPK,” tegasnya.

Dalam pandangan umum fraksinya PKS akan memperdalam di pembahasan panitia khusus (Pansus). (red)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Sariyanti Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Pendistribusian dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Next Article Rapat Paripurna, Thamrin Sampaikan LKPJ Bupati TA 2023 Dihadapan 36 Anggota DPRD Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nanang Lantik 23 Pejabat Eselon III Pemkab Lamsel
Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Katibung Bantu Petani Panen Jagung di Desa Karang Raja
DWP Lampung Selatan Salurkan 337 Paket Sembako, Peringati Hari Ibu ke-97 dengan Aksi Nyata Kepedulian Sosial  
Gelar Talk Show, Nanang Paparkan Program 100 Hari Kerja Kepemimpinannya
Kober PAUD Mutiara Bunda Kec. Sragi dan TK El Nur El Kasysyaf Kec. Kalianda Kunjungi Kebun Edukasi Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?