Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: DPRD Lamsel Sahkan Perda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

DPRD Lamsel Sahkan Perda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung

Redaksi
Last updated: 30 November 2021 17:27
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (30/11/2021).

Rapat paripruna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Pengesahan Raperda menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Lampung Selatan dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dimana sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Andi Aprianto, membacakan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pandu menyambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun.

“Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, selanjutnya Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, kepada OPD pemrakarsa Raperda agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Perda tersebut.

“Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Pandu.

Adapun, setelah rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. (AZ)

Penulis : Mhr Aziz

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pembangunan Drainase di Lingkungan Korpri Dapat Apresiasi Dari Warga Setempat
Next Article BPK RI Serahkan LHP Kepada Pemkab Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Di Lamsel, Investor Taiwan Perlu Lahan Untuk Berinvestasi
Kapasitas Pelabuhan Bakauheni Memadai, Menhub : “Jika Terjadi Lonjakan Kendaraan Bisa Tertangani dengan Baik”
Panggar DPRD Lamsel Pertanyakan Persoalan Pengangguran Saat Bahas LKPJ 2023
Liga Santri Piala KASAD Tingkat Koramil Memasuki Babak Penyisihan
Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?