Hanuang.com – Proses tahapan perencanaan pembuatan 524 (lima ratus dua puluh empat) rumah hunian tetap (huntap) bagi korban tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan terus berjalan sekalipun virus corona covid19 masih mewabah di Indonesia.
Saat ini, prosesnya sudah sampai pada tahap penetapan SK. Calon penerima hibah yang pembuatan huntapnya akan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) dengan sistem swakelola.
Hal itu ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Aplikasi Video Conference, di Rumah Dinas Bupati, Rabu (22/04/20).
Nanang Ermanto yang didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Thamrin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Priyanto Putro, Kepala Pelaksana BPBD, M. Darmawan, menjelaskan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, pembuatan hunian tetap (huntap) bagi korban tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018 yang lalu, harus memberdayakan masyarakat setempat.
“Ditengah pandemi corona saat ini, bukan berarti rencana pembuatan hunian tetap berhenti. Kita terus jalan. Proses pembebasan lahan sudah hampir selesai. Demikian juga dengan pendataan calon penerima huntap,” ujar Nanang Ermanto.
“Yang membuat huntapnya juga nanti kelompok masyarakat (pokmas) setempat sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” tambah Nanang.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah, Thamrin, menjelaskan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sedang menyelesaikan tahap proses pembebasan lahan. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun 524 huntap sebanyak 79.000 M², sedangkan lahan yang tersedia seluas 46.000 M². Sedangkan dalam proses pembebasan lahan seluas 33.000 M².
“Yang akan kita bangun sejumlah 524 huntap yang tersebar di 9 desa dari 3 Kecamatan dengan anggaran 48 milyar lebih yang sudah kita masukkan dalam APBD,” ujar Thamrin.
“Rapat koordinasi dengan BNPB kali ini untukmemastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana masih tetap berjalan dengan menerapkan prinsip-prinsip protokol pencegahan covid-19,” jelas Thamrin.
“Pembahasan progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tsunami Selat Sunda tersebut melibatkan Pemprop Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran dan Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten,” tambahnya.
Dilain pihak, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan menjelaskan, pihaknya baru menyelesaikan verifikasi faktual dilapangan terkait masyarakat yang berhak menerima bantuan hunian tetap.
Verifikasi faktual dilapangan yang melibatkan Kepala Desa setempat menjadi sangat penting agar tidak terjadi salah data penerima bantuan hunian tetap.
“Data harus benar-benar fix dan Kades nya juga mengetahui,” ujar Darmawan.
“Dalam waktu dekat, kita juga akan mengerjakan land clearing, setelah itu baru “rumah contoh” yang dijadikan sebagai acuan bagi pokmas dalam pengerjaan huntap,”pungkas Darmawan. (Arya)