Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bertindak Bak Perampok Tanpa Tunjukkan Surat Tugas, Tim PLN Cabut Meteran Warga Kedaton
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bertindak Bak Perampok Tanpa Tunjukkan Surat Tugas, Tim PLN Cabut Meteran Warga Kedaton

redaksi
Last updated: 20 Juli 2024 22:16
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tim Penetiban Pemakaian Tenaga Liatrik (P2TL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) disoal warga, Sabtu, (20/07/24).

Hal itu dikarenakan saat pencabutan meteran di rumah seorang warga di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, tanpa menunjukan surat tugas dan pemberitahuan serta izin terlebih dahulu.

Keempat petugas langsung bertindak tanpa menjelaskan persoalan yang mengakibatkan meteran itu dicabut.

“Kejadiannya pada hari Rabu yang lalu sore sekitar pukul 16.00 WIB, datang 4 orang yang mengaku petugas P2TL PLN dan langsung mencabut dan membawa meteran listrik saya tanpa menunjukan surat tugas dan menjelaskan kenapa meteran dicabut mereka,” ujar Salman Alfarizi, warga Dusun 7 Desa Kedaton.

Menurut Salman tim P2TL PLN bertindak seolah-olah perampok dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) P2TL yang diketahuinya dan tindakan ini tidak mencerminkan misi BUMN yang seharusnya berorientasi pada kepuasan pelanggan.

“Saya tidak pernah telat bayar, 800 ribu perbulan meteran yang dicabut itu saya isi token dan anehnya surat pemberitahuan pencabutan meteran ditulis didepan rumah yang seharusnya ditulis dikantor, saya sempat meminta untuk berbicara baik baik, tetapi mereka tetap memaksa,mencabut dan membawa meteran itu” keluhnya.

Setelah meteran dicabut imbuh salman, dia diberitahu harus membayar denda sebesar Rp 18 juta untuk mendapatkan kembali meteran yang dicabut dan masih harus melakukan pemasangan ulang kembali.

“Pada hari kamis (18/07) pihak PLN datang lagi kerumah dan meminta saya untuk membayar denda 30% saja dari nilai Rp18 juta itu sekitar 4,5juta dan disuruh daftar baru lagi atas nama orang lain tapi saya tidak tanggapi karena saya mau sesuai SOP nya saja,” pungkas salman.

Semantara Manager PLN ULP Kalianda, Faiz, ketika dihubungi melalui WhatsApp, tidak merespon walaupun dalam keadaan aktif dan berdering. (*)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kapolri Tegaskan Jajarannya Untuk Tidak Anti Kritik Dari Masyarakat
Next Article Pemkab dan DPRD Lamsel Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2025
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Door To Door, Perindo Lamsel Bagikan Beras Ke Kecamatan Penengahan
Kunjungi Lamsel, Trans7 Syuting 12 Tuping Keratuan Darah Putih & Tukkus Lampung
PWI Lamsel dan KCP Bulog Kalianda Siap Jalin Sinergitas
Pindah Tugas, Ini Pesan AKBP. Mohamad Syarhan Untuk Lamsel
Musrenbangcam Sidomulyo, Nanang Ingatkan Jaga Kestabilan Harga Pasar
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?