Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Dihadiri Ratusan Masyarakat, Hero Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2020
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Dihadiri Ratusan Masyarakat, Hero Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2020

redaksi
Last updated: 7 Juli 2024 12:12
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut.

Sosialisasi tersebut digelar di Desa Kedaton Dusun IV Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, yang dihadiri oleh ratusan warga di daerah itu.

Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi, mengatakan tujuan dari sosper tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan pengetahuan tentang perlindungan masyarakat, Jumat, (05/07/24).

“Masyarakat khususnya di Lampung Selatan sangat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tujuan peraturan daerah ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan warga agar dapat memahami tentang regulasi perlindungan,” kata dia.

Hero juga menjelaskan kegiatan itu juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan oleh wakil rakyat.

Menurutnya, masyarakat diharapkan mampu memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada warga dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah tersebut.

“Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujar dia.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh warga masyarakat, turut hadir juga para praktisi hukum dari lembaga hukum MH2 & Partners. Dalam kesempatan tersebut Muhammad Ridwan dan Muklisin berkesempatan memberikan materi. (Arya)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Melalui Sosper Anggota DPRD, M Akyas Sampaikan Maaf dan Tetap Istiqomah Layani Masyarakat
Next Article Halim Nasai Kembali Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Duta Vaksin Lamsel Tinjau Vaksinasi Covid-19 di SDN 1 Sidodadi
Tragedi Geng Motor di Kunjir, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Plt. Sekretaris DPRD Lampung Selatan Hadiri Haornas 2025
Bupati Lamsel Berikan Pembinaan Kepada Aparatur Desa dan BPD
Tekab 308 Polres Lamsel Berhasil Tangkap DPO Curanmor di Katibung
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?