Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Diduga Ancam Buruh Proyek Lamsel Fair, Dua Oknum LSM GMBI Ditetapkan Tersangka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Diduga Ancam Buruh Proyek Lamsel Fair, Dua Oknum LSM GMBI Ditetapkan Tersangka

Redaksi
Last updated: 14 Desember 2021 10:14
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dua oknum anggota LSM GMBI di Lampung Selatan (Lamsel) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polres Lamsel dalam perkara tindak pidana pengancaman terhadap pekerja buruh pembangunan proyek Lampung Selatan Fair.

Kedua oknum anggota LSM yang berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim tersebut yakni SYAH (39) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lamsel dan SAR (50) warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel.

“Benar, sejak tadi malam kedua oknum anggota LSM ini sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka” tutur Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Hendra Saputra, Sabtu, (11/12/21).

Penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah sebelumnya pada hari Sabtu (25/09/21) sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi proyek pembangunan Lampung Selatan Fair diduga telah terjadi tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh 7 orang anggota LSM GMBI terhadap Tukino selaku buruh pembangunan Lampung Selatan Fair.

Kemudian pada saat itu Hendra Rifani sedang bercandaan dengan Junaidi dan mereka tertawa-tawa, namun oleh salah satu anggota LSM yang tidak memakai seragam menyebut bahwa keduanya dianggap menertawakan anggota LSM.

Sehingga membuat marah dan menendang ember dan memarahi Hendra Rifani dengan memukul mukul topi yang dipakai oleh keduanya sambil berkata ‘sudah jago tah kamu ngetawain anggota saya’ kemudian telinga Hendra Rifani juga dijewer, juga memukul topi yang dipakai Tukino sambil berkata kepada para pekerja ‘Sebelum bos kamu kekantor kami, kalian stop kerjanya, kalian pulang saja’.

Dan anggota LSM GMBI yang memakai seragam berkata juga kepada para pekerja ‘Kalau bos kamu gak kekantor kami, maka kami besok akan datang dengan jumlah yang lebih banyak dan akan melakukan yang lebih parah dari ini’.

Atas kejadian tersebut para pekerja merasa ketakutan dan tidak bersedia melanjutkan pekerjaannya.

Sekira Pukul 14.00 WIB para pekerja sudah berkemas akan pulang, namun beberapa anggota Sat Pol PP datang ke lokasi dan mengatakan kepada para pekerja bahwa para pekerja bisa melanjutkan pekerjaannya karena dijaga oleh Sat Pol PP. Atas jaminan keamanan tersebut para pekerja bersedia melanjutkan pekerjaannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lamsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini kedua oknum anggota LSM GMBI itu akan dijerat dengan pasal 335 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa 1 buah topi milik Tukino, 1 buah topi milik Hendra Rifani, 3 buah ember yang ditendang, dan sudah diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut. (Humas/Rilis)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dandim Lamsel Sambut Kedatangan Dankodiklat TNI-AD
Next Article Menko PMK dan Menhub Apresiasi Koordinasi dan Sinergi ASDP Bersama Mitra Kerja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thamrin Buka Musda Ke-IX DPD PPNI Kabupaten Lampung Selatan
Akhiri Ketergantungan pada Jembatan Bambu, Perintis Garuda Hubungkan Talang Jawa–Neglasari
Pemkab Lamsel Teken Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia
Usai Bagi-Bagi Sabun & Ikan Segar, Kini Sahabat Aribun Gelar Fogging Untuk Kesehatan
Pasca Dilantik Anggota DPRD, Dwi Riyanto Siap Jalankan Amanah Masyarakat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?