Hanuang.com – Setelah sekian jam berorasi, mantan karyawan PT Sumber Batu Berkah (SBB) yang diberhentikan secara sepihak, akhirnya ditemui Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Nanang Ermanto yang baru tiba setelah membuka Musrenbang Kecamatan Ketapang itu, langsung menemui pengunjuk rasa dan duduk lesehan bersama mantan karyawan PT SSB, tepatnya di Halaman Kantor Bupati setempat.
Dalam dialog itu, Nanang menegaskan akan segera melayangkan surat peringatan kepada pimpinan perusahaan PT SSB yang beroperasi di Kecamatan Katibung.
Hal itu dilakukan, sebagai respon cepat menanggapi permintaan mantan karyawan PT SBB kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Plt Bupati.
Diketahui, selain pemutusan kerja secara selihak, pihak perusahaan pun meminta 15 orang mantan karyawan yang masih tinggal di mess perusahaan, untuk segera meninggalkan mess tesebut.
“Kita ini di PHK secara sepihak. Kemudian, mulai hari ini mereka (perusahaan) minta mess itu sudah dikosongkan, makanya kami mengadukan kepada kepala daerah, agar kami bisa dipekerjakan kembali,” tutur salah seorang pengunjuk rasa.
Sementara, menanggapi hal itu, Nanang Ermanto menyatakan akan melayangkan surat ke pimpinan perusahaan PT SBB.
Secepatnya, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan manajemen PT SSB, untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi di perusahaan pengelola batu itu.
“Hari ini langsung kita layangkan suratnya. Kami akan minta, Kamis depan ada pertemuan untuk membahas tuntutan saudara-saudara,” ujar Nanang.
Nanang pun menegaskan, dirinya akan selalu berada dibarisan paling depan, apabila menyangkut kepentingan masyarakat dalam mendapatkan haknya.
“Kalau urusannya untuk rakyat, saya ini paling depan, apalagi menyangkut hak masyarakat,” katanya. (Arya/Kmf)