Hanuang.com – Tim Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan menyongsong era new normal yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 kab Pesawaran di wilayah kecamatan Padang Cermin, Minggu, (14/06/20).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0421/Lamsel, Letkol Kav Robinson Oktavianus Bessie, yang diwakili oleh Danramil 421-02/Gedong Tataan Kapten Inf Sugeng Pamuji, Kadis Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Ir. Harun Trijoko, Sekretaris BPBD Pesawaran, Irwandi, Kasubag Bagian Hukum Kabupaten Pesawaran Riki Domela, dan Camat Padang Cermin, Darsoyo.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan :
- Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan secara persuasif dan humanis.
- Melaksanakan penerapan protokol kesehatan dengan kegiatan mengukur suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak aman di tempat-tempat umum.
- Melaksanakan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat tentang penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan menyongsong era new normal.
- Melaksanakan patroli di tempat-tempat keramaian untuk menekankan dan mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan.
- Memberikan peringatan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar tidak mengulangi kembali, apabila masih mengulangi akan dikenakan sangsi.
Berikut Kekuatan personel yang terlibat dari berbagai kesatuan :
- Kodim 0421/Lamsel : 16 orang
- Marinir : 9 orang
- Polres Pesawaran : 5 orang
- Satpol PP Kabupaten Pesawaran : 16 orang
- Dinkes Kabupaten Pesawaran : 6 orang
- Dishub Kabupaten Pesawaran : 3 orang
- Bagian Hukum : 2 orang
- Dinas Perijinan : 2 orang
- Dinas Pariwisata : 1 orang
- BPBD Pesawaran : 4 orang
- Dinas Kominfo : 4 orang
- Unsur Kecamatan Padang Cermin : 4 orang
“Saya akan menyampaikan tehnis pelaksanaan di sasaran, Kita akan melaksanakan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan new normal, ada (enam) 6 tempat yang akan kita tuju meliputi indo dan Alfamart, tempat wisata, dan pangkalan angkutan desa” ujarnya.
“Agar tim nantinya bisa mengingatkan di sasaran masing-masing tentang protokol kesehatan yang berlaku, karna masih banyak saya lihat disepanjang jalan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Tentang sangsi akan diterapkan nanti pada saat diterapkannya new normal, jika sudah diingatkan beberapa kali namun tempat usaha tersebut masih tidak melaksanakan maka akan ditutup dan dicabut ijinnya melalui Perbup. Sekarang tindakan kita masih sebatas mengingatkan masyarakat, untuk tindakan sangsi belum bisa kita laksanakan karena belum ada Perbupnya” tutup Kapten Sugeng.
Camat Padang Cermin, Darsoyo, mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir, puji syukur marilah kita senantiasa panjatkan ke Tuhan YME karena rizkinya kita dapat hadir disini.
“Kita berkumpul disini dalam rangka kegiatan sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan menuju new normal, yang akan diterapkan khususnya di Kecamatan Padang Cermin. Kendala karena jadwal dilaksanakan tepat hari libur maka dari itu banyak fasilitas umum yang tutup. Nanti akan kita laksanakan sasaran di lokasi pariwisata BUMDES dan beberapa tempat tempat keramaian yang hari ini buka nanti bisa kita sosialisasikan disana.” bebernya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Pesawaran mengingatkan tujuannya sebagai bentuk sosialisasi pendisiplinan, tentunya ini merupakan suatu tahapan untuk mencapai new normal, karena obat COVID-19 belum ditemukan, untuk itu kita akan tetap berdampingan dengan COVID-19.
“Agar kita dapat hidup aman berdampingan dengan COVID-19 dengan kita, harus menerapkan protokol kesehatan hingga obat ditemukan” jelasnya.
Berikut 4 Item Yang Akan Dilakukan Oleh Tim :
- Mengukur suhu tubuh, Apabila suhu tubuh diatas 38°C bisa diduga terjangkit COVID-19. namun belum pasti positif COVID-19, karena penyakit lainnya juga indikasinya sama, namun harus diantisipasi dan kita perlakukan SOP COVID-19.
- Selalu menggunakan masker. Untuk masyarakat dianjurkan menggunakan masker kain, bukan masker medis.
- Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan Handsanitizer
- Fisycal distancing. Jadi diterapkan batasan ruangan hingga 50% dari volume yang ada dengan diberikan jarak di tempat tunggu.
“Kita bisa lakukan teguran jika ditempat keramaian belum menerapkan itu semua” tegas Kapten Sugeng. (Arya)