Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Di Desa Bandar Dalam, Malik Ibrahim Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2020
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Di Desa Bandar Dalam, Malik Ibrahim Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2020

Redaksi
Last updated: 9 November 2021 15:24
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak dibentuk dan disahkan guna memberikan perlindungan dan jaminan kepada anak.

Pengaturan Penyelenggaraan KLA dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020, dimaksudkan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan menjadi acuan penyelenggaraan KLA di Daerah.

Maka pemerintah bersama DPRD membentuk dan mengesahkan Peraturan Penyelenggaraan KLA yang tertuang dalam Perda ini bertujuan untuk Menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan Harkat Martabat Kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Gerindra, Malik Ibrahim saat melakukan Sosialisasi Perda tersebut yang di pusat di Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo, Senin (18/10/2021)

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Kabupaten Layak Anak yang dipusatkan di desa setempat itu dihadiri Pjs Kepala desa Arep beserta perangkat desa dan para tokoh Agama, Masyarakat dan tokoh Pemuda dan para tamu undangan.

Kabupaten Layak Anak terdiri dari 2 indikator diantaranya, Penguatan Kelembagaan Kluster hak anak dan Pelaksanaan KLA dilakukan berdasarkan 3 kluster yakni hak sipil dan Kebebasan Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Indikator Kabupaten layak Anak.

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, pemanfaatan waktu luang & kegiatan Budaya Keluarga berkewajiban memenuhi hak pendidikan anak. Pemerintah Daerah menyediakan Fasilitas untuk memenuhi Hak Pendidikan anak. Memberikan waktu luang kepada anak untuk beristirahat dan melakukan berbagai kegiatan seni, budaya, dan olahraga” kata Legislatif asal Dapil 2 itu dalam pemaparannya.

la juga meminta kepada para orang tua agar memperhatikan dan mendidik anak sesuai dengan Perda, Kebijakan dan Produk Hukum, Daerah yang mendukung Pemenuhan Hak Anak. Mengalokasikan Anggaran untuk pemenuhan hak anak. Menganalisis situasi dan kondisi anak di daerah dan Melibatkan Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha dalam pemenuhan hak anak.

“Seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun 2020 Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979Tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan KLA” tutupnya. (Ari)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article H. Romli Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Cinta Mulya
Next Article Ketua Komisi I DPRD Lamsel Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kondusif
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemberian Vaksin Jadi Cara Indonesia Dalam Memerangi Wabah Penyakit
Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Nataru 2023, ASDP Bakauheni Siapkan 7 Dermaga dan 65 Unit Kapal
500 Gram Pengiriman Paket Ganja Berhasil Diamankan Polres Lamsel
Sambut HUT RI ke-78, Babinsa Padang Cermin Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola
Ingat Santri Meninggal di Ponpes Desa Agom? Polisi Tetapkan Pelatih Silat Jadi Tersangka
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?