Hanuang.com

Beranda / Hukum / Datang Ke PN Tanjung Karang, BBHAR : “Kami Tunggu Pembuktiannya”

Datang Ke PN Tanjung Karang, BBHAR : “Kami Tunggu Pembuktiannya”

Hanuang.com – Kuasa Hukum H. Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan_red) selaku Pihak Tergugat IV menghadiri gelar persidangan kedua agenda mediasi dengan perkara nomor : 36/Pdt.G/2022/PN TJK di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Rabu (23/03/22).

Team Kuasa Hukum tersebut yakni Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lamsel.

Adapun dalam sidang kedua itu Pengacara Pihak Tergugat IV yang menghadiri persidangan diantaranya Merik Havit, SH, MH, Hasanuddin, SH, Zamroni, SH, Pantra Agung Oki Riyanto, SH, MH, Deny Galih Riazy, SH, MH, Ruhenry, SHI, MH, Fikri Amrullah, SH, MH, dan Daniel Simamora, SH.

Namun persidangan ditunda dikarenakan pihak penggugat tidak hadir pada saat itu dan persidangan akan digelar kembali pada (06/04), yakni 2 minggu Mendatang.

Bahwa kami selaku pihak Tergugat IV siap menghadiri segala proses persidangan yang akan digelar, agar perkara ini dapat terungkap dipersidangan, Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menghadiri persidangan” ujar Merik Havit yang akrab disebut pengacara wong cilik tersebut.

Menurutnya, hukum ini sudah jelas ada aturan mainnya, barang siapa yang mendalilkan. Maka dia wajib membuktikannya dan sudah ada tempatnya yakni Pengadilan.

“Jadi kami tunggu pembuktiannya” Tandasnya.

Turut terpantau beberapa rombongan Ormas yang memberikan dukungan moral kepada pihak tergugat IV, yakni Ormas GML Indonesia yang dikomandoi oleh Ketua Umum, Rizal Anwar dan Ormas Persatuan Pemuda Lampung (PEPAL) yang juga di komandoi Ketua Umum, Ridwan Alias Iwan Tupo, untuk menyaksikan jalannya persidangan tersebut. (Arya)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *