Hanuang.com – Dandim 0421/LS, Letkol INF Enrico SN, melakukan pengecekan dan sosialisasi terkait PPKM di desa yang berstatus zona merah di wilayah Koramil Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu, (17/07/21).
Adapun sasaran pengecekan yakni diantaranya tempat resepsi pernikahan di Desa Bagelan, rumah isolasi di Desa Sukaraja, dan Kantor Desa Gedong Tataan.
“Untuk petugas Covid-19 Desa agar memasang Daftar orang-orang yang terinfeksi virus Covid-19 di Rumah isolasi berikut tanggal terjangkitnya dan kapan sembuhnya agar bisa dilihat grafiknya dan titik serta pola penyebarannya” ucapnya.
“Agar sebagai petugas untuk dapat memberikan contoh dalam menerapkan PPKM, dan dalam Menerapkan PPKM agar disampaikan secara humanis, kemudian pada saat penerapan PPKM agar petugas saling mengingatkan rekan di lapangan agar selalu mengendalikan emosi baik itu satpol PP maupun TNI POLRI atau petugas lainnya” tambahnya.
Menurutnya butuh kesadaran tinggi dari masyarakat yang daerahnya dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. (*)