Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Curi Tangga Besi Kantor Gubernur, Warga Jati Agung Ini Diamankan Polisi

Curi Tangga Besi Kantor Gubernur, Warga Jati Agung Ini Diamankan Polisi

Hanuang.com – Tersangka NB (26) warga Dusun Sumber Bakti, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap Tim Jajaran Polsek Jati Agung, Selasa (12/4/22) sekira Pukul 00.30 WIB.

Pelaku ditangkap bersama barang buktinya berupa 15 batang besi tangga kantor Gubernur yang berlokasi di Kotabaru dan 1 unit mobil toyota Avanza dengan plat. Nomor B. 2906 BZP yang digunakan saat menjalankan aksinya.

“Tersangka NB (26) dan BBnya berhasil kami amankan usai melakukan tindak pidana pencurian di kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung” Tutur Kapolsek Jati Agung, Iptu Sugianto SH, Selasa (12/4/22).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat jajarannya bersama unit Sabhara melakukan patroli rutin cegah tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), tindak pidana dengan kekerasan (Curas) dan pencurian bermotor (Curanmor) (C3) Selasa (12/4/2022) sekitar Pukul 00.30 WIB.

Saat itu pihaknya mencurigai sebuah kendaraan warna putih jenis Avanza dengan plat nomor B 2906 BZP terparkir didepan kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.

Kemudian pihaknya melakukan pengintaian dan didapati ada seseorang yang sedang melakukan pencurian tangga besi kantor Gubernur, atas kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku kekantor Polsek Jati Agung guna dilakukan pemeriksaan” Ujarnya.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek setempat dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana. (Arya)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *