Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Curi Puluhan Unggas, Tiga Pelaku Ini Digelandang Ke Mapolsek Merbau Mataram
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Selatan

Curi Puluhan Unggas, Tiga Pelaku Ini Digelandang Ke Mapolsek Merbau Mataram

redaksi
Last updated: 29 Agustus 2022 13:45
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Polsek Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ketiga pelaku yang ditangkap Minggu (28/8/2022) di dusun Trimulyo, Desa Alam Kari, kecamatan Tanjung Bintang yakni AI (26), FAJ (19) dan RM (18) ketiganya warga desa setempat.

Selain ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 ekor ayam, 18 ekor itik, 3 buah karung warna putih, 1 unit sepeda motor Honda REVO dan 1 unit sepeda Motor Honda Blade.

Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku bersama barang bukti.

Penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para korban yakni Sudaryanto (40), Ilham Sujoko (45) dan Agus Suyanto (47) warga Desa Panca Tunggal kecamatan Merbau Mataram Lamsel.

“Usai Menerima laporan, kami langsung lidik, usai mengetahui posisi para pelaku langsung kami amankan bersama BBnya” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 362 KUH Pidana” tutup Kapolsek. (Jasmin)

TAGGED:HukumKriminalLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nanang Ermanto Terima Audiensi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung
Next Article Ini Daftar Sejumlah Perwira Polda Lampung Yang Dimutasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kampanye di Malang Sari, Warga Beberkan Jasa Nanang Ermanto Terhadap Desanya
Patut Ditiru, Kodim Lamsel Ajak Persit KCK Olahraga Bersama
Gerot Wisata Hari Ke-3, Forum P2WLS dan Satpol-PP Lamsel Sambangi Pantai Minang Rua di Desa Kelawi
Kodim Lamsel Gelar Acara Syukuran di peringatan HUT Kodam II Sriwijaya Ke – 77 Tahun
Tim Gugas Provinsi Lampung Kunjungi RSUD Bob Bazar Kalianda
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?