Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Curi Motor di Way Galih Lunik, Dua ABG Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
HukumKriminalitasLampung Selatan

Curi Motor di Way Galih Lunik, Dua ABG Asal Lamtim Ditangkap Polisi

Redaksi
Last updated: 22 Januari 2022 06:26
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil mengamankan 2 orang Anak Baru Gede (ABG), Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.

Kedua ABG yang diamankan yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan rumah korban Irwansyah (43) warga Desa Way Galih Lunik. Sedangkan Kedua ABG tersebut yakni AM (16) dan AL (14) keduanya warga Lampung Timur.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Curanmor.

“Kendaraan yang dicuri jenis Honda Beat BE 6473 MT di Desa Way Galih Lunik yang sedang diparkir didepan rumahnya saat akan beristirahat, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang dan langsung kita ditindaklanjuti” bebernya.

Berbekal dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya yang tercatat sebagai warga Lampung Timur saat mencoba melarikan diri usai melakukan aksinya.

“Keduanya pelaku berhasil ditangkap bersama barang buktinya di jalan Ir. Sutami ke arah Sekampung Udik, Lampung Timur atau di Area perkebunan Karet PTPN 7 Pal 8 desa Purwodadi Simpang Tanjung Bintang Lamsel” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Lamsel, guna penyidikan lebih lanjut. (Humas)

Sepakat Islah, KONI Lamsel dan Pengkab Cabor Akan Terus Melahirkan Atlet Yang Berprestasi
Lampung Coastal Cleanup Day, Plt. Bupati Dan Masyarakat Lakukan Tanam Pohon Dan Bersih Lingkungan
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Showroom Motor
Jalin Sinergi, DPC PWRI Lamsel Audiensi Dengan Nanang Ermanto
Nanang Ermanto Hadiri Pelantikan dan Sumpah Janji Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lamsel
TAGGED:HukumKriminalPolres LamselPolri
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Arjuna Sambut Kunjungan Gubernur Jateng di Bumi Ruwa Jurai
Next Article Digelar Hari Ini, Bazar Produk UMKM Lamsel Dapat Respon Positif Dari Masyarakat
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?