Hanuang.com – Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil mengamankan 2 orang Anak Baru Gede (ABG), Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kedua ABG yang diamankan yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di depan rumah korban Irwansyah (43) warga Desa Way Galih Lunik. Sedangkan Kedua ABG tersebut yakni AM (16) dan AL (14) keduanya warga Lampung Timur.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Curanmor.
“Kendaraan yang dicuri jenis Honda Beat BE 6473 MT di Desa Way Galih Lunik yang sedang diparkir didepan rumahnya saat akan beristirahat, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang dan langsung kita ditindaklanjuti” bebernya.
Berbekal dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keduanya yang tercatat sebagai warga Lampung Timur saat mencoba melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Keduanya pelaku berhasil ditangkap bersama barang buktinya di jalan Ir. Sutami ke arah Sekampung Udik, Lampung Timur atau di Area perkebunan Karet PTPN 7 Pal 8 desa Purwodadi Simpang Tanjung Bintang Lamsel” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Lamsel, guna penyidikan lebih lanjut. (Humas)