Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Curi Minyak Wangi, Nelayan Way Muli Timur Kembali Mendekam Dalam Bui
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Curi Minyak Wangi, Nelayan Way Muli Timur Kembali Mendekam Dalam Bui

Redaksi
Last updated: 16 September 2023 16:13
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Berkali – kali masuk dalam penjara tak menjadi efek jera bagi MJ (27) warga Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kali ini MJ diamankan Tekab 308 Polsek Kalianda karena kedapatan mencuri minyak wangi atau parfum.

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto membenarkan atas penangkapan tersangka bersama masyarakat di rumahnya, Rabu, (13/9/23) sekira pukul 02.00.WIB.

“Tersangka selama ini meresahkan masyarakat dan saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Minggu (16/9/23).

Kejadian tersebut pria yang berprofesi sebagai nelayan, pada Rabu (13/09/23) sekira Pukul 21.34 WIB di Alfamart Desa Pauh Tanjung Iman. Pelaku masuk dan mengambil tujuh botol parfum merk Pucelle dan dua botol Parfum merk Napoleon.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sugiarto. (Jasmin)

TAGGED:KriminalLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Sidomulyo Dengan Semangat Bantu Petani Panen Padi
Next Article Polri Geledah Rumah di BSD Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMKM Kartini Perindo Berlanjut Ke Sidomulyo, 16 Desa Sekaligus Diberi Pelatihan
Nanang Ermanto Shalat Idul Adha 1443 H Bersama Masyarakat Kecamatan Kalianda
Ratusan Rumah Warga Kecamatan Sragi Terendam Banjir, Polairud Berikan Bantuan Sembako
Hari Kedua Pembekalan Kepemimpinan, Nanang Simak Arahan Kepala BNPB
Jelang Ramadhan, Pemda Lamsel Sidak Pasar Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?