Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Cegah Adanya Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lamsel Imbau Netralitas ASN & Kades
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Cegah Adanya Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lamsel Imbau Netralitas ASN & Kades

Redaksi
Last updated: 25 Juni 2020 00:58
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beserta jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) di 17 Kecamatan, memberi himbauan Netralitas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun, Imbauan Netralitas tersebut disasarkan untuk para Camat hingga jajaran tingkat Kepala Desa, Kepala Puskesmas, KUA, dan sejumlah Sekolah Negeri yang ada di Bumi Khagom Mufakat.

Hal ini didasarkan pada amanat undang-undang atas tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten pada konteks pencegahan.

Selain mencegah, melalui surat himbauan dimaksud, diharapkan para ASN juga diingatkan kembli terkait UU. 5 Tahun 2014 Tentang ASN, PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, PP No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Bagi ASN.

“Ini sekligus mereview para ASN terkait status mereka sebagai abdi negara, dan melekat aturan-aturan yang wajib diindahkan, agar terhindar dari sanksi Komisi ASN” pungkas Iwan Hidayat, selaku Anggota Bawaslu Lamsel dari Divisi Pengawasan, Rabu, (24/06/20).

Selain netralitas ASN, Bawaslu juga imbau Netralitas dan Integritas Kepala Desa yang diagendakan sampai akhir minggu melalui Pengawas Desa/Kelurahan dan Panwascam agar seluruh himbauan tersampaikan di 260 Desa dan Kelurahan.

Disinggung mengenai belum ditetapkannya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020 di Lamsel, Iwan menjelaskan bahwa Bawaslu juga mengambil peran untuk melakukan pencegahan dan pengawasan atas undang-undang lain yang tentu masih berkitan dengan hajat pilkada itu sendiri. Salah satunya Netralitas ASN dan Kepala Desa pada masa-masa Pilkada.

“Jelas dalam UU. ASN dan UU. Desa, bahwa ada larangan bagi mereka untuk tidak membut keputusan yang mengarah pada keberpihakan pasangan calon tertentu” paparnya.

“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah banyak kiriman video dari rekan-rekan panwascam dan beberapa unggahan sudah bisa kita lihat di medsos jajaran pengawas terkait testimoni video dukungan Para Camat dan Kepala Desa atas komitmennya menjaga Netralitas dan Integritas guna terwujudnya Pilkada Lamsel yang bermartabat. Oleh karenanya apresiasi kami sampaikan pada para pihak atas suport bagi kami dalam mengawal pilkada Lamsel pada 09 Desember mendatang” tutupnya. (Arya)

Peringati Hari Tuberculosis Sedunia, Pemkab Lamsel Launching Gardu Elit’s
Sambut Hari Juang TNI-AD, Kodim Lamsel Gelar Baksos Donor Darah
Berbeda Dengan Tahun Kemarin, Tahun Ini Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Menurun
Plt. Bupati Nanang, Lantik Gunawan Jadi Kades Seloretno Kecamatan Sidomulyo
Kunker ke Lamsel, Gubernur Lampung Harap Pariwisata Terintegrasi Pelabuhan Bakauheni Rampung Tahun 2022
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Perindo Kenalkan Program UMKM, Nanang : “Saya Sangat Apresiasi Langkah Bung Aribun”
Next Article Lebih Akrab, Nanang Gendong Cucu Pertama Ketua DPD Perindo Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?