Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / Buron Selama 2 Tahun, Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Motor di Palembapang

Buron Selama 2 Tahun, Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Motor di Palembapang

Hanuang.com – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim, AKP Hendra Saputra membenarkan bahwa salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada Selasa (25/10/22) kemarin.

Usut punya usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.

Korban saat itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah.

Nahasnya, usai beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.

“Jadi korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib,” terang AKP Hendra, Rabu, (26/10/22).

Atas laporan itu, tim Tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lamsel pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang bukti sepeda motor.

“Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim Tekab 308 akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya.

Tim mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Lamsel guna penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatannya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu,” tandasnya. (Jasmin)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *