Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Buron Selama 2 Tahun, Begal Sadis Ini Diberi Hadiah Timah Panas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Buron Selama 2 Tahun, Begal Sadis Ini Diberi Hadiah Timah Panas

Redaksi
Last updated: 1 Januari 2021 14:27
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap komplotan begal yang beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung.

Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ini akhirnya berhasil dibekuk polisi. Yakni Hendra (23) warga Desa Agom Kecamatan Kalianda. Kemudian, polisi juga berhasil meringkus Mat Yunus selaku penadah.

Kasatreskrim Polres Lamsel, Iptu Edy Yulianto mengungkapkan, insiden pembegalan tersebut dialami oleh Jamal Esa Putra (23) warga Desa Sukabanjar Rt/Rw 003/002 Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (9/6/2018) lalu di Jalinsum Simpang Kates Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung.

Ia menceritakan, sebelumnya korban bersama rekannya Sahroni, mengendarai kendaraan roda dua jenis Yamaha R15 warna biru putih dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung.

“Sesampainya di Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, korban di pepet oleh dua orang yang ber lboncengan menggunakan Honda Vario warna hitam putih yang belum diketahui identitasnya kemudian menendang korban hingga terjatuh. Bersamaan itu, rekan pelaku lainnya sebanyak 4 orang muncul dan langsung membacok korban dengan menggunakan golok pada bagian kepala setelah itu para pelaku mengambil kendaraan roda dua milik korban dan langsung melarikan diri ke arah Bakauheni, “ungkapnya kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Mantan Kanit Tipikor Polresta Bandar Lampung ini jug menjelaskan, atas kejadian tersebut, rekan korban kemudian melaporkan ke SPKT Polres Lampung Selatan guna ditindak lanjuti lebih lanjut. Sedangkan, korban harus dilarikan ke RSUD Abdoel Moeloek Bansar Lampung, untuk mendapatkan pertolongan atas luka bacokan dikepalanya.

“Berdasarkan laporan korban, anggota Satreskrim Polres Lamsel kemudian bergerak. Hingga tiga hari setelah kejadian, anggota Satreskrim berhasil mengamankan pelaku atas nama Heriansyah dan Bedi. Selain itu, petugas juga berhasil meringkus pelaku penadah atas namam Mat Yunus dan disidik tuntas. Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri,”Lanjutnya.

Kemudian, pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, Anggota Satreskrim Polres Lamsel kembali berhasil meringkus seorang pelaku komplotan begal.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tersangka lainnya atas nama Hendra alias Hen yang sebelumnya melarikan diri, kembali pulang ke rumahnya yang berada di Desa Agom Kecamatan Kalianda. Tekab 308 memastikan mengenai informasi tersebut,”sambungnya.

Iptu Edy juga mengaku, pada hari Rabu 30 Desember 2020 jam 16.00 WIB tersangka teridentifikasi sedang berada di Jalan Raya Desa Way Kuyung Kecamatan Kalianda. Saat polisi mencoba untuk melakukan penangkapan, namun tersangka melarikan diri ke arah perkebunan warga.

“Sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya, tersangka dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan pertolongan pertama kemudian tersangka diamankan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Lamsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Tokoh Agama & Ormas di Lamsel Dukung Pemerintah Bubarkan FPI
Next Article Awali 2021 Dengan Hidup Sehat, Dandim Lamsel Ajak Rombongan Gelar Fun Bike
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desa Suak Raih Juara Favorit Lomba Desa Wisata Nusantara 2025 Kategori Desa Maju/Mandiri Tematik
Fredy Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri Ke 47
Bupati Lamsel Audiensi Bersama PT. PLN Persero Tanjung Karang
Saat Perempuan Menguasai Lintasan Drift: IDS Sumatra 2026 Pecahkan Stigma dari Lampung Selatan
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?