Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bongkar Ruko Di Ketapang, Dua Warga Diamankan Polsek Penengahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bongkar Ruko Di Ketapang, Dua Warga Diamankan Polsek Penengahan

Redaksi
Last updated: 17 Juli 2020 18:23
Redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap sebuah toko milik Suranto (34) yang berada di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya diringkus Tim Reskrim Polsek Penengahan, Jum’at (17/7/2020) sekitar pukul 00.30 wib.

Polisi berhasil membekuk dua pelaku, yakni EG (17) dan AS (17) warga Desa Ketapang Lamsel. Mereka diringkus polisi dirumahnya masing-masing yang jaraknya tidak berjauhan.

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mengungkapkan, selain dua tersangka itu, masih terdapat satu tersangka lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Meski sempat kabur, namun kedua pelaku ini berhasil diringkus petugas. Berdasarkan pengembangan, masih ada satu orang lagi yang saat ini menjadi DPO,” Ungkapnya siang tadi.

AKP Hendra menjelaskan, sebelumnya komplotan pemuda itu melakukan tindak pidana curat di sebuah toko di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekira jam 04.30 WIB.

Komplotan maling itu, berhasil masuk ke toko dengan cara merusak kunci gembok Rolling door. Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian mengangkut uang sejumlah Rp. 40 juta yang berada di dalam laci toko tersebut.

“Korban mengetahui hal itu sekitar 4.30 WIB, saat korban hendak masuk kedalam toko. Ia mendapati rolling door toko sudah rusak. Lalu, saat korban mengecek laci toko, uang didalamnya sudah tidak ada. Karenanya, korban langsung melapor ke Polsek Penengahan,” jelasnya. (Humas)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article 12 Desa Di Kecamatan Katibung Ikuti Pelatihan UMKM Kartini Perindo
Next Article TMMD Lamsel Capai 90%, TNI Gelar Lomba Karya Jurnalistik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rotary Turut Andil Bantu Perbaikan Jembatan Pasar Inpres Kalianda
Dandim Lamsel Sambut Kunker Wapres RI di Provinsi Lampung
Ketua PMI Lamsel Sambangi Keluarga Korban Meninggal di Kecamatan Sidomulyo
7.882 Pekerja Rentan Terlindungi, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Yusri : “ASN Harus Tingkatkan Kompetensi & Kemampuan Secara Profesional”
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?