Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: BNN Terima Hibah Tanah Dari Pemkab Lamsel, Seluas 5,682 Meter Persegi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

BNN Terima Hibah Tanah Dari Pemkab Lamsel, Seluas 5,682 Meter Persegi

Redaksi
Last updated: 7 Januari 2019 17:03
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan hibah barang milik daerah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.

Hibah tersebut berupa tanah seluas 5.682 meter persegi yang berada di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tepatnya di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.

Berita acara serah terima hibah itu, ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto dengan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di rumah dinas bupati Lamsel, Senin (7/1/2019).

Nampak hadir juga, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, serta Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.

Serah terima itu berdasarkan keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : B/32/V.03/2019 tanggal 7 Januari 2019 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupa Tanah kepada Kantor BNN.

Dalam diktum ketiga berita acara disebutkan, segala hak dan kewajiban pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional RI, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan aset tersebut dari daftar Buku Induk Inventaris.

Sebelumnya, kesepakatan itu menindaklanjuti pertemuan antara Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN RI Dra. Riza Sarasvita, MSi, Mhs, PhD, dengan Plt. Bupati Nanang Ermanto pada tanggal 19 November 2018 lalu.

Dalam pertemuan itu, BNN RI mengajukan permohonan terkait permintaan sebidang tanah yang berada di areal Loka Rehabilitasi Kalianda. Nantinya, tanah tersebut akan diperuntukkan bagi pengembangan layanan rehabilitasi. (Arya/Kmf)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article BNN Peduli, Heru Winarko Salurkan Bantuan Tuk Korban Tsunami Lamsel
Next Article Kodim 0421 Lamsel Salurkan Bantuan Logistik Ke Pulau Legundi Pesawaran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jumbara Tinggal Hitungan Hari, Nanang Ingin Lamsel Sukses Sebagai Tuan Rumah
Paripurna DPRD Lampung, Pembatalan Keberangkatan Haji Disikapi
Kecamatan Tanjung Bintang Jadi Musrenbang Pamungkas
Menko PMK, Menhub dan Menteri BUMN Cek Kesiapan Pelayanan Arus Balik
Pesan Kapolri Untuk 8 Kapolda Yang Baru Dilantik : “Jaga Netralitas dan Tegakan Prokes”
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?