Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bersama Forkopimda, Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Bernilai Milyaran Rupiah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bersama Forkopimda, Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Bernilai Milyaran Rupiah

Redaksi
Last updated: 11 Januari 2022 07:36
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kepolisian Resort Polres Lampung Selatan bersama Forkopimda menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba. pemusnahan itu dilaksanakan di Halaman Mapolres setempat, Selasa, (21/12/21).

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan, Untuk barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama dua bulan terakhir. yang mana Narkoba tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jawa Timur dan jakarta.

“untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 101 kg sabu, 52,4 Kg Ganja, 400 butir extacy dan 150 butir pil Erimin. Untuk jumlah nilainya sendiri tidak kurang dari 200 miliaran,” ujar AKBP Edwin.

Selain itu pihaknya juga akan menindak tegas dan berkomitmen dalam pencegahan dan peredaran narkoba yang ada di Lampung Selatan.

“Kami dari polres Lampung Selatan tetap berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan penyebaran terhadap Narkoba,” Pungkasnya. (Si Apom Cukit)

TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Terungkap, Ini Pelaku Pembunuh Siswi SMK di Katibung
Next Article Ketua DKLS Winarni Kunjungi Sanggar Pelangi Nusantara Di Desa Bumidaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Lamsel Terima Dana Bantuan Bedah Rumah Rp.100 Juta Dari PT BBJ
Pemkab Teken MoU dan PKS Dengan PMI Lamsel
Bawa Ganja Kering, Polsek Kalianda Bekuk Warga Beringin
Paripurna DPRD, Pemkab Lamsel Sampaikan Raperda APBD TA 2021
Tim BBHAR Lamsel Bagikan Ratusan Takjil dan Gelar Buka Bersama Anak Yatim
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?