Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bermula Dari Laporan Warga, Pengguna Sabu di Bakauheni Ditangkap Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
KriminalitasLampung Selatan

Bermula Dari Laporan Warga, Pengguna Sabu di Bakauheni Ditangkap Polisi

redaksi
Last updated: 22 Maret 2021 17:45
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Yakni, YJA (26) warga Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Ia dibekuk polisi di Dusun Way Bakak, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 9.30 WIB.

Itu setelah, Polsek Penengahan mendengar adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di desa tersebut yang kerap dipergunakan sebagai tempat transaski dan pesta narkoba.

Kapolsek Penengahan Iptu Setiyo Budi menjelaskan, setelah mendengar informasi dari masyarakat, petugas patroli langsung menuju lokasi.

“Saat dilakukan penggeledahan, diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Yogi Juli Angga,” Ujar Kapolsek Penengahan, Senin siang.

Setelah dilakukan penggeledahan tempat dan badan, lanjut Iptu Setyo Budi, ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisab narkotika jenis shabu (Bong) dan 1 buah kaca bening yang berisikan kristal bening putih yang di duga Narkotika jenis shabu.

“Selain itu, polisi juga mendapati 2 buah korek api gas warna putih dan warna kuning. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Penengahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Lanjutnya.

Ia mengaku, selain tersangka YJA, terdapat dua tersangka lain yang telah kabur dari tempat kejadian sebelum polisi melakukan penggeledahan. Yakni berinisial A dan E (DPO).

“Saat ini masih dilakukan pengembangan,” Tukasnya. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dandim Lamsel Sambut Kunker Wapres RI di Provinsi Lampung
Next Article Kajari Gelar Silaturahmi Ke Pemkab Lamsel, Nanang : “Ayo Kita Bangun Kebersamaan dan Gotong-Royong”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Koramil Kalianda Latih Saka Wira Kartika
KPU Lamsel Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2020 Di Era New Normal
Winarni Pimpin Pengukuhan Mabiran Way Sulan
Ini Tiga Poin Arahan Jokowi Untuk BPKP dan Seluruh Jajaran APIP
Tangkal Radikalisme, Kodim Lamsel Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?